Home Ekonomi Menkumham: Kontribusi Kekayaan Intelektual 7% terhadap PDB

Menkumham: Kontribusi Kekayaan Intelektual 7% terhadap PDB

Jakarta, Gatra.com – Sektor ekonomi kreatif mempunyai potensi besar menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia ke depan. Indonesia mencatatkan kontribusi kekayaan intelektual (KI) sebesar Rp1.105 triliun pada 2019.

Nilai tersebut setara 7 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB) dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menjelaskan, capaian KI pada PDB ini mencatatkan Indonesia pada posisi ketiga di dunia setelah negara Amerika Serikat dan Korea Selatan.

“Dalam persentase kontribusi ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual terhadap PDB,” kata Yasonna saat memberi ucapan secara virtual, peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2021, Senin (26/04).

Capaian Indonesia tersebut, sejalan dengan visi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Bahwa ekonomi kreatif berbasis KI sebagai poros baru ekonomi nasional Indonesia di era digital. Serta mewujudkan Indonesia menjadi negara terbesar dalam sektor ekonomi digital.

Hal ini juga menjadi indikasi bahwa sektor ekonom kreatif berbasis KI tidak bisa diremehkan. Sebab berdampak nyata pada ekonomi nasional.

Yasonna menjelaskan, bahwa geliat ekonomi kreatif para pelaku UMKM Indonesia menjadi penting dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan inklusi. Meskipun sempat terdampak resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Nyatanya UMKM justru yang memiliki ketahanan tinggi dan berperan sebagai bantalan perekonomian nasional. Karena kemampuannya untuk bertahan pada periode tekanan dan dapat tumbuh kembali lebih cepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Yasonna menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo agar terus menghidupkan ekosistem ekonomi kreatif dengan memberdayakan masyarakat Indonesia. Sehingga produk lokal dapat menjadi pemimpin di pasar negara sendiri bahkan di pasar global.

“Utamanya mendorong masyarakat untuk bangga terhadap produk buatan dalam negeri dan membangun sektor industri kreatif yang bermuatan potensi kekayaan intelektual,” ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2021 bisa menjadi momen untuk mengedukasi, membangkitkan semangat berkreasi, dan mendorong potensi-potensi KI kepada masyarakat. Khususnya pelaku UMKM untuk menuju Indonesia berdikari secara ekonomi.

“Taking your ideas to the market menjadi tema global dalam peringatan World Intellectual Property Day tahun ini bukan hanya jargon semata. Besar harapan untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan komitmen bersama keluarga besar Kemenkumham untuk mewujudkan cita-cita membentuk ekosistem ekonomi kreatif. Yang berperan penting mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa melalui ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual,” katanya.

99