Home Politik Fenomena PSU, Nihil Coblosan Hingga Robohnya Petahana

Fenomena PSU, Nihil Coblosan Hingga Robohnya Petahana

Labuhanbatu, Gatra.com- KPU kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut telah melaksanakan PSU di 9 dari 1.061 TPS pada 24 April kemarin terkait Pilkada tahun 2020. Pemungutan itu pasca MK memerintahkan KPU mengulang untuk sebagian kecil TPS tersebut.
 
Berlangsung sukses dan kondusif, kini rekapitulasi perolehan suara untuk 5 Paslon sudah selesai digelar di 4 PPK/kecamatan dimana sebaran 9 TPS tersebut. 
 
Hasilnya, penggugat yang merupakan nomor urut 02 pasangan H Erik Adtrada Ritonga-Hj Ellya Rosa Siregar (ERA), sementara dinilai masih unggul dengan selisih suara berkisar 310 dari rival terkuatnya pasangan H Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar (ASRI).
 
Unik memang, bagaimana tidak, saat pagelaran Pilkada 9 Desember 2020 silam, Paslon nomor urut 03 meraih suara 88.130 sekaligus mampu memberikan keunggulan suara sebanyak 838 dari Paslon 02. 
 
Spontan, situasi kemenangan itu membuat pendukung ASRI maupun kelompok terkait memberikan apresiasi, ada menggunakan media sosial, ada pula yang sudah menjemput semangat dengan tradisi upa-upa.
 
Tidak sampai disana, Paslon ASRI yang kala itu merupakan pasangan petahana (Bupati dan Kepala Dinas) juga kebanjiran ucapan selamat, baik dari kominitas bahkan puluhan papan bunga dari kepala OPD yang nyaris memenuhi jalanan kediaman pemenang.
 
Namun, kondisi sedikit berubah pasca Paslon 02 ERA melayangkan gugatan ke MK dan meminta 35 TPS dilakukan pemungutan ulang. Putusan MK akan 9 TPS harus diulang, semakin menambah keheningan syukuran Paslon ASRI.
 
Belakangan, hasil PSU 9 TPS pada 24 April 2921 lalu, ternyata merubah situasi awal. Jika sebelumnya (9 Desember 2020) Paslon ASRI mengantongi selisih 838 suara, belakangan malah kalah 310 (24 April 2021) dari Paslon ERA (hitungan sementara).
 
Jika merujuk hasil rekap internal gatra.com beberapa waktu yang diperoleh dari sejumlah sumber, untuk Paslon nomor urut 1 pada PSU mendapat 1 suara, Paslon nomor urut 5 mendapat 3 suara, sedangkan Paslon nomor urut 4 sama sekali tidak meraih suara.
 
Keunikan lainnya, terjadi pergeseran jumlah perolehan suara antara Pilkada 9 Desember 2020 dengan PSU 24 April 2021 mendatang. Sebab, putusan MK mengulang pemungutan di 9 TPS, mengharuskan KPU menihilkan semua perolehan suara paslon dimana lokasi TPS itu diulang.
 
Misalnya saja, hasil 9 Desember 2020, Paslon urut 1 meraih 19.814 lalu dikurangi 263 dan meraih 1 suara pada PSU maka menjadi 19.552, Paslon urut 2 meraih 87.292 lalu dikurangi 619 dan meraih 1.820 suara pada PSU maka menjadi 88.493.
 
Selanjutnya, Paslon urut 3 meraih 88.130 lalu dikurangi 964 dan meraih 1.017 suara pada PSU maka menjadi 88.183, Paslon urut 4 meraih 28.726 lalu dikurangi 377 dan nihil suara pada PSU maka menjadi 28.349 serta Paslon urut 5 meraih 12.909 lalu dikurangi 176 dan meraih 3 suara pada PSU maka menjadi 12.736.
 
Sementara, Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi dikonfirmasi, Senin (26/6) menjelaskan bahwa tahapan rekapitulasi di 4 PPK/kecamatan telah selesai dan kondusif. Ditanya siapa peraih suara terbanyak hasil PSU, dia menjelaskan belum mengetahuinya."Tinggal rekap ditingkat kabupaten. Kita belum tahu, sabar ya, nanti juga diplenokan," ujar Wahyudi.
6094