Home Hukum Wali Kota Depok Diminta Periksa Dugaan Kasus Korupsi Damkar

Wali Kota Depok Diminta Periksa Dugaan Kasus Korupsi Damkar

Jakarta, Gatra.com- Razman Arif Nasution selaku Kuasa Hukum Sandi Butar Butar meminta agar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, bila perlu datang ke Polres Metro Depok, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diperiksa oleh anak buahnya dan dirinya sendiri. 
 
"Jadi intinya, saya minta agar Wali Kota ya, bila perlu datang ke Polres, datang ke Kejaksaan, datang ke KPK minta supaya diperiksa anak buahnya, dan dia sendiri. Itu baru gentle, bukan dilimpahkan kepada Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri [Kemendagri], karena itu pengawasan internal ya," ujarnya, kepada wartawan di Polres Metro Depok pada Senin siang, (26/4). 
 
Razman mengungkapkan alasan dia mengatakan hal ini, karena mereka menduga Wali Kota tersebut mengetahui dugaan kasus korupsi pengadaan alat-alat di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. 
 
"Itu saja, jadi kenapa saya katakan itu?kita patut menduga dia mengetahui. Kita tidak menuduh, tapi sebagai pejabat publik, dia [Wali Kota Depok] idealnya ngomong  bukan sudah diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri], bukan," terangnya. 
 
"Harusnya dia mengatakan, silahkan polisi, jaksa, proses Kepala Dinas Damkar [Pemadam Kebakaran] dan lain-lain. Karena kalau Inspektor Jenderal, itu pengawasan internal. Kita tidak menuduh, kita menduga. Apalagi, Wali Kota itu adalah berasal dari partai politik yang slogan sangat anti kepada korupsi," tambah Razman. 
 
Ia pun tak menjelaskan lebih jauh terkait apa saja barang bukti yang mereka bawa dikarenakan menurut Razman, tidak boleh diungkap. Namun kalau soal video dan rekaman, terang Razman, akan diperdengarkan di dalam. 
 
"Nanti, kan kita masih dipanggil ini. Nanti kita jelaskan ya. Nanti-nanti. Enggak, enggak bisa. Nanti, nanti ya. Nanti kita lihat. Kalo masalah video, kalo masalah rekaman, nanti kita akan perdengarkan di dalam ya. Jangan, jangan, nanti. Kan enggak boleh saya ungkap," tuturnya. 
 
Di samping itu, Razman berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. Selain itu, jika dimintai untuk datang ke kejaksaan tersebut, mereka akan datang. 
 
"Dan saya terimakasih Kejaksaan juga udah komunikasi dengan saya, di sana juga ada laporan. Kalo kejaksaan minta kita juga untuk datang, nanti kita atur juga kita akan datang," ungkapnya. 
 
Tambah Razman, prinsipnya, Polresta  Depok dengan Kejari telah memproses kasus ini dengan bersinergi dan ia bersama kliennya, Sandi Butar Butar, akan bantu Polresta Depok serta Kejari untuk mengungkap dugaan kasus itu.
 
"Saya juga terimakasih sudah dipanggil beberapa orang, sudah saya lihat di media, sudah dipanggil Kejaksaaan, sudah dipanggil Polres. Dan intinya, saya katakan bahwa harus diperiksa Wali Kota. Kenapa? karena penanggung jawab anggaran, eksternal internal adalah Wali Kota," pungkasnya.
216