Home Hukum Hina Tragedi KRI Nanggala, Kejiwaan Polisi Ini Diperiksa

Hina Tragedi KRI Nanggala, Kejiwaan Polisi Ini Diperiksa

Sleman, Gatra.com - Anggota Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman, Aipda FI, diperiksa secara maraton oleh Propam dan Reskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait ujaran kebencian atas tragedi KRI Nanggala 402.
 
Kondisi kesehatan jiwa polisi tersebut juga diperiksa karena ada laporan tak resmi dari kawan dan tetangganya bahwa ia pernah depresi.
 
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan, saat ini FI masih diperiksa. "Penindakan di Propam. Diproses di Reskrimsus tentang ujaran kebenciannya. Apakah ujaran kebencian ini memenuhi unsur atau tidak akan kita lihat," katanya, Senin (26/4).
 
Yuliyanto mengatakan, kondisi kejiwaan FI juga diperiksa karena tetangga dan rekan-rekannya melaporkan FI pernah mengalami depresi beberapa tahun lalu. 
 
"Harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan apakah depresi betul atau tidak," katanya. 
 
Dalam unggahan di Facebook, FI menuliskan komentar tentang tragedi KRI Nanggala, "Matio cookkk.. sy hidup di Indonesia smpe saat ini masih susahh kekurangann kesukarann.. ngopo kruu kapal kyoo ngonooo ditangisi.. urusss sendiri urusannmuuu..."
 
Yuliyanto mengatakan, sejumlah anggota TNI AL memang mendatangi Mapolsek Kalasan setelah unggahan Aipda FI beredar di media sosial.
 
"Anggota TNI ke sana silaturahmi minta penjelasan, apa benar yang bersangkutan anggota Polsek apa bukan. Ya benar memang anggota Polsek Kalasan, sehari-hari bekerja di Polsek Kalasan sebagai staf. Berpangkat Aipda dan umurnya 41 tahun," ucapnya.
 
Yuliyanto mengatakan, saat ini tak permasalahan antara polisi dan TNI AL. Polda DIY juga menyampaikan duka cita mendalam untuk awak KRI Nanggala 402.
 
"Semoga semua korbannya khusnul khotimah. Nanti malam kami akan ikut doa bersama dengan TNI AL untuk para awak kapal KRI Nanggala 402," ucapnya.
1198