Home Kesehatan Wajib Tunjukkan Surat Positif Covid-19, Baru Dapat Bantuan

Wajib Tunjukkan Surat Positif Covid-19, Baru Dapat Bantuan

Karanganyar, Gatra.com – Pemberian bantuan logistik kepada pelaku isolasi mandiri (Isoman) tak lagi mudah. Mereka harus bisa menunjukkan bukti terpapar virus Covid-19 dari puskesmas atau rumah sakit, baru kemudian diberi sembako oleh pemerintah desa.  

"Dahulunya, Pemdes mudah saja kasih bantuan sembako dari Dana Desa ke Isoman. Berapapun itu sampai masa Isolasi berakhir. Tetapi sekarang tidak seperti itu. Yang dikasih hanya mereka yang bisa menunjukkan surat yang menerangkan bahwa ia positif Covid-19 dari hasil swab," kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono, di rumah dinasnya pada Selasa (27/4).

Hal itu membuat pemerintah desa kelimpungan. Di satu sisi, warganya mendesak bantuan makanan segera disuplai selama menjalani isolasi mandiri di rumah. Sebab, mereka tidak diperkenankan menjalani mobilitas rutin. Namun di sisi lain, aturan itu menyulitkan.

"Saat itu, Dinas Kesehatan saat melakukan tracing, mendapati mereka yang terpapar. Belum ada ketentuan harus menyerahkan surat keterangan positif Covid-19. Kalau sekarang sudah ada SOP bahwa dia [Puskesmas] harus memberikan itu [surat keterangan positif Covid-19 dari hasil swab]," katanya.

Bantuan pemkab Karanganyar kepada pelaku isolasi mandiri juga tak boleh salah sasaran. Diberikan sekali saja kepada by name dan by address yang diajukan pemerintah desa.

"Isolasi 14 hari dibantu sekali sembako. Kalau untuk satu orang, itu cukup," katanya.

Sementara itu, kemunculan klaster jemaah salat di Masjid Al Umar, Desa Jati, Jaten, Karanganyar, disebut-sebut terparah di wilayah itu. Kades Jati, Haryanta, mengaku khawatir kemampuan keuangan desa tak bisa mencukupi kebutuhan belasan warga terpapar Covid-19 selama menjalani Isoman. Sekadar informasi, belasan warga itu tanpa gejala.

"Kalau tidak dibantu Satgas Jogo Tonggo, tidak mampu. Sedangkan jika membiarkan mereka tetap mencari nafkah, itu tambah berisiko. Terutama bagi yang terpapar," ungkapnya.   

Sempat diwacanakan me-lockdown dua RT tempat tinggal para Isoman, yakni di RT 03 dan RT 04 di RW I. Konsekuensiya, Pemdes wajib menjamin kebutuhan pokok warganya.

"Semua harus patuh prokes. Masjid sudah di-lockdown. Tapi mobilitas warganya masih tinggi," katanya.

5774

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR