Home Milenial Kamus Sejarah Kemendikbud Slebor, Editor Guru Besar UI Loh

Kamus Sejarah Kemendikbud Slebor, Editor Guru Besar UI Loh

Jakarta, Gatra.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim kembali digoyang dengan polemik buku Kamus Sejarah Indonesia. Kamus tersebut ternyata tidak mencantumkan tokoh-tokoh besar Nahdlatul Ulama Indonesia seperti KH Hasyim Asy’ari dan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Hasil penelusuran Gerakan Kebangsaan NKRI, menemukan bahwa penyusunan Buku Kamus Sejarah Indonesia ini dilaksanakan oleh Direktorat Sejarah Kemendikbud di 2017. Menurut Koordinator Gerakan Kebangsaan NKRI, Arief Rasyad, program itu dilakukan pada masa Direktur di Direktorat Sejarah dijabat Triana Wulandari.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah Kasubdit Sejarah Nasional Amurwani Dwi Lestariningsih. Hanya saja, di medio Agustus 2017, Amurwani diganti oleh Suharja.

Arief menduga, peralihan ini menjadi penyebab pengawasan pembuatan kamus sejarah ini terabaikan. “Anggaran untuk kegiatan tersebut diketahui diambil dari program Penulisan Pengayaan Bahan Ajar Sejarah untuk Guru Sejarah,” kata Arief dalam keterangan resmi yang diterima Gatra.com, (27/04).

Dari penelusuran Arief ditemukan bahwa penyunting buku yaitu Prof. Susanto Zuhdi, Guru Besar Sejarah FIB-UI yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Sejarah di Kemendikbud. “Yang menarik adalah, begitu banyaknya pesohor di dunia ilmu sejarah tetapi kesalahan masih tetap terjadi, hal ini menjadi tanda tanya besar,” ujar Arief.

Dalam pelaksanaannya, Direktur Sejarah menetapkan tim penulis yang terdiri dari para akademisi di beberapa perguruan tinggi, sejarahwan dan pihak penerbit. Naskah kemudian disusun penulis, lalu diserahkan kepada editor dan narasumber untuk diperiksa dari segi substansi sejarah dan kaidah penulisan.

Sebenarnya buku ini belum layak tayang karena masih perlu dikoreksi pada tahun berikutnya. Arief mengatakan, penyunting buku ini, Prof Susanto Zuhdi, adalah Ahli Sejarah yang mumpuni. Narasumbernya juga bukan kaleng-kaleng, Ketua Kompartemen Ilmu Sejarah FIB UI, Abdurahman. “Sehingga adalah janggal seandainya buku ini bisa lolos dari pengamatan yang bersangkutan,” katanya.

Arief juga menerangkan, publikasi naskah kamus sejarah ini sebenarnya masih berbentuk draf. “Masih perlu dikoreksi, tapi bisa langsung dipublikasikan di laman rumah belajar Kemendikbud,” katanya.

Menurut Arief, Kemendikbud tidak bisa begitu saja menganggap enteng persoalan ini. “Direktorat Jenderal Kebudayaan tidak cukup hanya meminta maaf, harus segera dibentuk tim investigasi, melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap Direktorat Sejarah, atas terjadinya kealpaan ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Arief juga mengingatkan agar Direktorat Sejarah perlu melakukan introspeksi diri dan tidak bermental proyek. Menurutnya, Direktorat Sejarah harus bertanggung jawab dan segera merevisi serta mengevaluasi tim penyunting, penyusun dan narasumber yang terlibat. ”Direktorat Sejarah perlu membuat SOP baru mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari,” ujarnya.

268