Home Kesehatan Retty: Hak Reproduksi & Seksualitas itu HAM juga

Retty: Hak Reproduksi & Seksualitas itu HAM juga

Jakarta, Gatra.com – Komisioner Komnas Perempuan, Retty Ratnawati, menyebut, hak reproduksi dan seksual itu sebetulnya adalah Hak Asasi Manusia (HAM) dan sama seperti HAM lainnya yang bersifat universal, tidak bisa dipisah-pisahkan, serta tak dapat diabaikan.

“Ini adalah seperti hak utama, seperti Hak Asasi Manusia utama yang lain, seperti hak untuk hidup, hak atas kesehatan, hak bebas dari diskriminasi, hak untuk bebas dari penyiksaan termasuk percobaan pengobatan, hak atas privasi, hak untuk menentukan kapan melahirkan dan jumlah anak, dan hak bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Jadi ini adalah tentang hak seksualitas,” ungkapnya dalam diskusi virtual bertajuk “Hak Atas Kesehatan dan Pemulihan Perempuan Papua” pada Rabu sore (28/4).

Selain itu, kata Retty, jika ingin disandingkan, maka hak reproduksi ini merupakan akses terhadap layanan informasi tentang kontrasepsi dan Keluarga Berencana (KB), pendidikan kesehatan reproduksi serta seksualitas, layanan yang berkualitas untuk mencegah kematian dan kesakitan, akses yang tidak diskriminatif pada layanan kesehatan fertilitas, bebas dari berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk paksaan sterilisasi, aborsi, ataupun untuk hamil.

“Akses pada layanan pencegahan dan pengobatan infeksi menular seksual, termasuk HIV/AIDS dan juga pada hak reproduksi ini adalah hak untuk bebas dari pernikahan paksa, termasuk pernikahan anak dan praktik tradisi yang membahayakan kesehatan reproduksi. Misalnya, seperti pelukaan pada genital atau sunat perempuan,” ujarnya.

Sedangkan pada hak seksual, terang Retty, terdapat hak untuk memilih, menikah, mencari dan merencanakan berkeluarga, dan memutuskan bagaimana serta kapan mempunyai anak. Pada hak seksual itu juga ada hak kesetaraan, perlindungan yang sama di muka hukum dan bebas dari semua bentuk diskriminasi yang berbasis jenis kelamin, seksualitas, serta gender.

“Juga ada hak untuk otonomi pribadi, termasuk memilih cara berpakaian, memilih alat kontrasepsi dan memilih berbagai tindakan yang menyangkut otonomi tubuh pada perempuan, itu adalah hak seksual,” katanya.

769