Home Kesehatan Kasus Antigen Daur Ulang, DPR Desak Kimia Farma Sanksi Tegas

Kasus Antigen Daur Ulang, DPR Desak Kimia Farma Sanksi Tegas

Jakarta, Gatra.com - Anggota DPR Komisi VI Elly Rachmat Yasin dari Fraksi PPP mendesak Kimia Farma untuk memberikan sanksi kepada petugas yang mendaur ulang peralatan tes rapid antigen.
 
"Saya meminta Kimia Farma untuk memberikan sanksi tegas terhadap para oknum yang telah melakukan pemalsuan tes rapid antigen," ujar Elly
 
Elly meminta pelaku harus dihukum dengan sanksi yang berat. Sebab, tindakannya sangat membahayakan masyarakat karena rawan terjadinya penularan dari alat bekas swab antiten teraebut.
 
"Ini bukan hanya merupakan tindakan ceroboh, namun juga sangat membahayakan keselamatan masyarakat," tutur Elly
 
Agar kejadian serupa tidak terulang, Elly meminta manajemen Kimia Farna mengevaluasi organisasi. Diharapkan, Kimia Farma tidak kecolongan kembali.
 
"Kimia Farma juga harus melakukan evaluasi bahkan perubahan manajemen yang lebih transparan dan akuntabel dalam melangsungkan kegiatan rapid antigen," ucap Elly
 
Selain itu, Elly juga meminta masyarakat melakukan pengawasan proses swab antigen. Lapor ke pihak yang berwenang jika ditemui hal yang janggal.
 
"Saya juga menghimbau dan mengajak masyarakat melakukan pengawasan terhadap  pelaksanaan  proses rapid antigen. Periksa terlebih dulu kemasan alat yang akan digunakan. Segera mintalah ganti apabila kemasan ditemukan rusak atau mencurigakan," tutup Elly

 

165