Home Kesehatan Wamenag: Wapres dan Menag Sepakat Larang Mudik untuk Semua

Wamenag: Wapres dan Menag Sepakat Larang Mudik untuk Semua

Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bahwa tak ada pengecualian dalam larangan untuk mudik pada 6 - 17 Mei 2021. Baik Wakil Presiden dan Menteri Agama Menag juga mempunyai perhatian yang sama yakni meminta agar larangan mudik ini dipatuhi masyarakat.
 
"Saya melihat penegasan Wapres dan Menag sama, bahwa ada larangan mudik pada 6 - 17 Mei yang harus dipatuhi. Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua," tegas Zainut di Jakarta, Kamis (29/4). "Larangan yang diterapkan pemerintah tidak lain dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," sambungnya.
 
Menurut Wamenag, masyarakat Indonesia perlu belajar dari penyebaran Covid-19 yang demikian masif di sejumlah negara. Salah satunya India yang sedang dihantam tsunami Covid-19.
 
"Larangan mudik pada 6 - 17 Mei diterapkan dalam konteks itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Wamenag mengatakan dengan tidak melakukan mudik merupakan cara untum menyelamatkan orang di sekitar agar tak terkena Covid-19. Hal itu tentunya menjadi perintah agama terkait menjaga kesehatan dan keamanan.
 
"Ini bagian upaya menjaga jiwa atau khifdhun-nafs yang juga menjadi perintah agama," sambungnya.
 
Disinggung terkait adanya permohonan dispensasi, Wamenag mengatakan agar itu dilakukan sebelum masa larangan. Saat ini sedang berlaku masa pengetatan. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, sebaiknya mengikuti ketentuan yang berlaku pada masa pengetatan tersebut.

 

128