Home Politik Mahfud MD: Kita Hadapi Segelintir Orang, Bukan Rakyat Papua

Mahfud MD: Kita Hadapi Segelintir Orang, Bukan Rakyat Papua

Jakarta, Gatra.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengklaim bahwa personel keamanan negara yang akan dikerahkan ke Papua dalam rangka mengurusi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yang baru saja dinyatakan sebagai organisasi teroris, tidak akan dikirim dalam jumlah besar. Menurutnya, negara hanya akan menghadapi segelintir orang saja, bukan seluruh rakyat Papua.

“Oleh sebab itu, akan dilakukan menurut UU siapa itu yang melakukan. Satu yang di depan itu polisi dengan bantuan penebalan dari TNI. Itu aja undang-undangnya dan itu tidak perlu banyak. Tinggal dikoordinasikan,” tutur Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Kamis, (29/4).

Menurut Mahfud, Panglima Kodam (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) harus berkoordinasi dengan baik di bawah bimbingan Kapolri dan Panglima TNI. Sementara itu, Badan Intelijen Negara (BIN) tetap diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan intelijen yang sifatnya lebih politis.

“Politis itu misalnya penggalangan terhadap tokoh-tokoh, mengidentifikasi lokasi-lokasi kemudian melakukan penggalangan diplomasi bersama Kementerian Luar Negeri terhadap negara-negara sekitar, di Pasifik atau negara-negara lain yang menjadi tempat pelarian orang-orang separatis,” pungkas Mahfud.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenkopolhukam pada hari Kamis, (29/4), telah resmi menyatakan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan tindak kekerasan di Papua adalah organisasi teroris.

“Ini sesuai dengan ketentuan UU No 5 Tahun 2018 di mana yang dikatakan teroris itu adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakan, dan mengorganisasikan terorisme,” ujar Mahfud.

Sementara menurut UU tersebut, yang dimaksud dengan terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana terror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakaan atau kehancuran terhadap objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Walau telah secara resmi malebeli KKB di Papua sebagai organisasi teroris, Mahfud mengklaim bahwa pemerintah masih terus melakukan dialog dengan tokoh-tokoh adat dan gereja dari Papua. Ia mengklaim bahwa para tokoh ini meminta agar Papua dibangun secara komprehensif. “Mereka tetap menolak tindakan separatis,” aku Mahfud.

 

172