Home Gaya Hidup Komitmen 3 Lembaga dalam Membimbing Perkawinan

Komitmen 3 Lembaga dalam Membimbing Perkawinan

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BKKBN menjalin kerja sama dalam pelaksanaan dan optimalisasi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan pelayanan kesehatan bagi Calon Pengantin (Catin).

Kerja sama tersebut tertuang malalui penandatanganan kerja sama oleh Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Kartini Rustandi, Dirjen Bimas Kristen, Thomas Pentury, Dirjen Bimas Katolik, Yohanes Bayu Samodro, Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto, dan Dirjen Bimas Buddha, Caliadi. 

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan kerja sama antara Direktur Kesehatan Keluarga, Erna Mulati, dengan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu Kementerian Agama, Wawan Djunaedi.

“Kita patut bersyukur karena bisa melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai bagian dari turunan kesepakatan antara Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri BKKBN," kata Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.

"Tujuan dari kegiatan ini mengimplementasikan salah satu program kesehatan untuk para calon keluarga baru atau yang akan masuk dalam proses pernikahan," tambahnya.

Plt Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Kartini Rustandi, menjelaskan kolaborasi antara tiga pihak ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya optimalisasi program bimbingan perkawinan dan pelayan kesehatan bagi calon pengantin, agar mereka siap secara fisik dan mental dalam mengarungi bahtera rumah tangga dan menghasilkan generasi yang berkualitas.

“Fokus pembangunan kita adalah sumber daya yang berkualitas dan berdaya saing, bahkan kita sudah mencanangkan bahwa 2024 kita punya Generasi Emas, dan ini merupakan investasi jangka panjang,” kata Kartini.

Kartini menjelaskan sampai saat ini, satu dari empat anak yang lahir di Indonesia masuk dalam kategori stunting. 

“Satu dari sembilan anak kita mengalami obesitas (kegendutan). Masalah ini akan berdampak pada pertumbuhan otak dan gangguan metabolisme tubuh. Selain itu, 30% dari anak-anak Indonesia mengalami kurang darah atau anemia,” katanya.

Menurut Kartini, salah satu faktor yang perlu diatasi dari permasalahan ini adalah fenomena pernikahan dini atau pernikahan di bawah 18 tahun.

Di antara negara-negara ASEAN, Indonesia menempati posisi kedua dengan jumlah pernikahan dini terbanyak. Data menyebutkan, di Indonesia setiap satu jam ada sekitar satu sampai dua ibu meninggal dunia akibat melahirkan, dan dalam satu jam, delapan bayi meninggal dunia.

"Berdasarkan data, tahun 2019 ada 23.700 pernikahan dini yang meminta dispensasi dan tahun 2020 ada 24.000 kasus pernikahan dini yang meminta dispensasi. Faktanya, 97% dari mereka dikucilkan. Ini adalah angka yang sangat menyedihkan. Calon ibu atau calon pengantin wanita yang belum siap secara fisik dan mental, bagaimana bisa mempersiapkan anak yang baik, yang bisa menjadi generasi penerus bangsa,” jelas Kartini.

Kartini menambahkan, setiap agama memberikan bimbingan sebelum menikah. Alangkah baiknya, selain bimbingan keagamaan, juga diberikan informasi kepada Catin bagaimana mereka harus menjadi seorang ibu dan ayah yang sehat sehingga memiliki keluarga yang sehat.

"Kami sangat mengharapkan dukungan Kementerian Agama untuk mensukseskan tujuan mulia ini," katanya.

464

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR