Home Kesehatan Warga Melintas Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Warga Melintas Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Jambi,Gatra.com – Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, meninjau kesiapan pos penyekatan arus mudik lebaran tahun 2021 perbatasan Jambi–Sumatera Barat di Jalan Lintas Sumatera KM. 50, nomor 01, Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.

Rachmad didampingi Dansat Brimob, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dir Lantas, Dir Tahti Polda Jambi, tiba pukul 13.00 WIB yang dan oleh Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto dan Kapolres Bungo, AKBP Mokh. Lutfi, serta Dandim Bute Letkol Inf. Ariyanto.

Rachmad mengatakan bahwa berdasarkan surat edaran Kepala BNPB Nomor 13 Tahun 2021 bahwa mulai dari tanggal 22 April5 Mei 2021 setiap orang yang melakukan perlintasan antarkota antarprovinsi wajib memiliki surat bebas Covid-19.

"Setiap warga yang melintas wajib memiliki surat bebas Covid-19, baik itu Swab PCR ataupun antigen yang berlaku 1x24 jam," kata Kapolda pada Jumat (30/4).

Ia menegaskan, jika tidak memiliki surat bebas Covid-19 bagi warga yang melintas di perbatasan Provinsi Jambi maka akan diswab di tempat. Jika tidak ada, maka terpaksa harus putar balik ke tempat asal.

"Kita sarankan untuk swab di tempat [pos pengetatan perbatasan] menggunakan GeNose C-19. Saya sudah sarankan kepada Kepala Posko dan Wakil Bupati Bungo untuk menyiapkan Swab GeNose C-19 di posko. Jika tidak ada, yang melintas harus putar balik," ujarnya.

Kapolda menambahkan, belakangan ini tingkat rata-rata penambahan kasus Covid-19 semakin tinggi, seperti salah satunya di Provinsi Jambi. Sehingga, dengan adanya pos penyekatan perbatasan ini berguna untuk mencegah tidak ada penambahan kasus Covid-19.

"Saya imbau bagi masyarakat yang mau melintas wajib memiliki surat bebas Covid-19 yang berlaku 1x24 jam. Mari sama-sama menjaga agar tidak ada penambahan pasien Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, mengatakan, bagi pelaku perjalanan darat antarkecamatan, kabupaten, hingga provinsi diwajibkan untuk menunjukkan hasil swab Covid-19.

"Kalau tidak ada swab, bisa cek di tempat. Jika tidak, maka harus putar balik," ucapnya.

1312