Home Politik Aksi Hari Buruh, Mahasiswa di Banyumas Tolak UU Ciptaker

Aksi Hari Buruh, Mahasiswa di Banyumas Tolak UU Ciptaker

Purwokerto, Gatra.com - Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) menggelar unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (1/5). Massa demonstran kembali menyuarakan pencabutan Undang-undang Cipta Kerja yang sudah ditetapkan belum lama ini.

Massa gabungan dari 13 elemen mahasiswa se-Purwokerto ini juga melakukan orasi. Mereka juga membentangkan poster tuntutan selama berorasi.

"Kaum buruh, terutama perempuan, kesulitan untuk mendapatkan cuti hamil. Belum lagi, kondisi pandemi. Di dalam Omnibus Law ada banyak sekali kejahatan, rezim oligarki saat ini sedang bersetubuh dengan para pemodal, yang mengancam kesejahteraan rakyat," ujar salah satu orator dari BEM Universitas Wijayakusuma, Wijayanti.

Dari pantuan Gatra.com beberapa peserta aksi menggelar teatrikal yang menggambarkan kehidupan buruh setelah pengesahan UU Cipta Kerja.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Wisnu Ludhi Kuncoro mengatakan, aksi ini merupakan refleksi peringatan Hari Buruh Buruh di Banyumas. Menurutnya, para mahasiswa ini ingin mengedukasi masyarakat sekitar melalui aksi damai tersebut.

Selain pencabutan UU Cipta Kerja, kata Wisnu, Aliansi Semarak juga mengecam kekerasan aparat saat menangani sejumlah aksi mahasiswa di Tanah Air. Sementara terkait hak buruh, massa juga menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap pengusaha yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sejak tahun lalu.

"Kami juga meminta penegasan tentang regulasi pencicilan THR. Sebab, sejak tahun lalu, yang ternyata sampai saat ini masih banyak perusahaan yang belum melunasi hak buruh tersebut. Kami ingin menuntut jaminan THR bagi buruh," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim, pihaknya menerjunkan 250 personel untuk mengamankan aksi tersebut.

"Sebenarnya aksi dan menyampaikan aspirasi itu kan diatur undang-undang. Kami berharap kesadaran adik-adik ini, karena ini massa pandemi. Jangan sampai menjadi klaster baru. Kalau kami melakukan upaya hukum, nanti dibilang polisi melakukan abuse of power. Sampaikan aspirasi tapi jangan sesuai aturan," ujarnya.

Kapolresta juga mengajak para demonstran untuk membantu aparat membagikan takjil seusai aksi. Menurut dia pembagian takjil oleh mahasiswa bertujuan agar aksi tersebut tidak dianggap negatif oleh masyarakat.

"Kita tidak ingin memotong acaranya mereka, silakan sampai selesai. Setelah selesai, sama-sama kita bagi-bagi takjil," imbuhnya.

1157