Home Hukum Dicokok Polisi karena Kerap Transaksi Narkoba di Kosan

Dicokok Polisi karena Kerap Transaksi Narkoba di Kosan

Sumbawa Barat, Gatra.com- Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial MD (36) tahun diduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang berjenis sabu di kos-kosnya lingkungan Muhajirin Kelurahan Bugis,Taliwang, pada kamis 29 april 2021 malam pukul 17.00 wita.

 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa dikosnya sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, kemudian mendapat informasi tersebut anggota melaporkan ke Kasat narkoba, selanjutnya sekitar pukul 16.30 wita, anggota narkoba dipimpin langsung oleh KBO narkoba menuju ke Tempat kejadian Perkara (TKP).

"Sesampai di TKP anggota Satresnarkoba langsung mengamankan MD" jelas, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK, M.H melalui Paur Subbag Humas, Eddy Soebandi,S.Sos dalam keterangannya tertulisnya diterima Gatra.com, Minggu (2/5).

Dikatakan, anggota melakukan penggeladahan di kamar kosnya dan dari penggeladahan tersebut anggota Satresnarkoba menemukan 1 buah pipet plastik klip ujunya runcing di dalam lemari pakaian dan 5 poket plastik klip yang berisi kristal warna putih yang di simpan di dalam remot TV.

"Dari hasil penggeladahan dikamar kosnya, ditemukan 5 Poket diduga sabu dengan berat bruto 1,90 gram, 1 buah pipet plastik ujungnya runcing dan 1 buah remot merk Polytron warna hitam. Bersama barang bukit (BB) terduga MD langsung diamankan ke Mapolres Taliwang guna penyelidikan lebih lanjut" tutup, Eddy Soebandi.

172