Home Politik Politik Hijau PDIP Bergulir, Riau Mendapat Sorotan

Politik Hijau PDIP Bergulir, Riau Mendapat Sorotan

Pekanbaru, Gatra.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Riau, Ma'mun Solihin, mengungkapkan Riau mendapat perhatian khusus dalam penerapan politik hijau Partai Banteng. 
 
Menurut Solihin hal tersebut lantaran realita banyaknya persoalan lingkungan di Riau, seperti kerusakan hutan dan alih fungsi daerah aliran sungai (DAS). 
 
"Jadi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI P itu sudah punya peta-peta mana daerah yang kawasan hutannya rusak, termasuk Riau ini jadi fokus Partai," terangnya kepada Gatra.com di gedung DPRD Riau, Kota Pekanbaru,Senin (3/5). 
 
Dikatakan Solihin dalam merespon politik hijau tersebut pihaknya sudah melakukan berbagai giat, seperti melakukan reboisasi di DAS. Hanya saja ia mengakui pemulihan lingkungan memerlukan komitmen bersama dari stakeholder. 
 
"Kita mendorong supaya ada organisasi perangkat daerah melakukan perbaikan DAS, semisal reboisasi. Tapi kita tidak sebatas mendorong pemerintah, karena swasta juga harus beperan. Kalau pemerintah kan sudah kewajiban menata lingkungan," ujarnya. 
 
Solihin mengungkap sejumlah temuan dalam penerapan politik hijau, misalkan kesan saling alih tanggung jawab dalam perbaikan DAS. 
 
"Kita fokusnya saat ini pada perbaikan DAS. Tapi disini ada persoalan kewenangan antara daerah dan pemerintah pusat," tukasnya. 
 
Diketahui kerusakan hutan di Riau umumnya dipicu menjamurnya industri estraktif, terutama di sektor perkebunan dan kehutanan. Dampak kerusakan tersebut telah menimbulkan bencana alam di Riau, terutama banjir. 
 
Berdasarkan data Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), sejak 2008-2020 jumlah penduduk yang terdampak banjir mencapai 1.067.615 jiwa, dengan 4.895 rumah hancur dan terdampak banjir. 
 
Adapun sisa hutan alam di Riau pada tahun 2019 seluas 1.442.669 hektar dari 6.727.546 hektar pada 1982. Peningkatan deforestasi dilakukan oleh korporasi hutan tanaman industri (HTI) , perkebunan sawit dan cukong-cukong yang merambah kawasan hutan lindung, konservasi dan taman nasional. 
459