Home Politik GPI Nilai Tindakan Suap Azis Syamsuddin Tidak Pantas

GPI Nilai Tindakan Suap Azis Syamsuddin Tidak Pantas

Jakarta, Gatra.com - Gerakan Pemuda Islam (GPI) melaporkan Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hal tersebut dilakukan karena GPI menilai Azis sebagai anggota dewan dan salah satu pimpinan DPR berbuat hal yang tidak semestinya.

"Jadi kita sangat prihatin, kami dari elemen pemuda merasa tidak pantas ada seorang pimpinan DPR RI itu yang melakukan hal seperti itu," ujar Ketua Hukum dan HAM GPI, Fery Darmawan kepada wartawan, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (3/5). 

"Beliau diduga memfasilitasi pertemuan di rumah dinas beliau antara wali kota Tanjungbalai inisial MS dengan pendidik dari KPK inisial SRP ya," lanjutnya.

 

 

 

Meski begitu, laporan GPI masih harus dilengkapi kembali karena ada beberapa berkas yang kurang. Bagi Fery, tidak masalah, sebab menurutnya dorongan agar Azis segera ditindak oleh MKD adalah tujuan utama untuk Fery dan ormasnya. 

 

"Kita berharap juga jika ini terbukti maka beliau harus ditindak sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang ada," ucapnya.

 

222