Home Gaya Hidup Dibunuh karena Berita, Mengenang Udin di Hari Kebebasan Pers

Dibunuh karena Berita, Mengenang Udin di Hari Kebebasan Pers

Yogyakarta, Gatra.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta menggelar pameran seni bertajuk 'Memorabilia Wartawan Udin' untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional, mulai Senin (3/5).

Pameran seni pada 3-10 Mei di Antologi Collaborative Space, Sleman, ini juga hasil kolaborasi AJI Yogyakarta dengan Connecting Design Studio dan IndonesiaPENA.

Ketua AJI Yogyakarta,Shinta Maharani, menjelaskan, Hari Kebebasan Pers diperingati untuk menginformasikan pelanggaran kebebasan pers dan melawan serangan terhadap kemerdekaan atau independensi media.

"Selain itu untuk memberikan penghormatan kepada jurnalis yang telah kehilangan nyawa dalam menjalankan tugasnya," ujar Shinta, Senin. Merujuk data Unesco, selama 14 tahun terakhir, hampir 1.200 jurnalis terbunuh karena melaporkan berita.

Pameran ini pun untuk mengingatkan pemerintah agar bertanggung jawab menyelesaikan kasus pembunuhan jurnalis Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin, atau Udin, pada 13 Agustus 1996. 

Kematian Udin diduga kuat berhubungan dengan tulisan-tulisannya yang kritis, yakni korupsi megaproyek Parangtritis. Menjelang pemilihan bupati baru kala itu, Udin menulis upaya Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo terpilih lagi dengan memberi upeti Rp1 miliar ke Yayasan Dharmais pimpinan Presiden Suharto.

Pameran dibuka dengan diskusi bersama Marsiyem, istri Udin, yang bercerita tentang benda-benda peninggalan Udin yang dipamerkan. Antara lain lima kamera Pentax saat Udin bekerja sebagai jurnalis dan membuka jasa pemotretan dan studio foto.

Selain repro foto 20 benda-benda studio foto 'Kresna' milik Udin, pameran ini juga menyajikan repro kliping media massa kasus pembunuhan Udin tahun 1996 serta 25 poster linimasa Udin yang sebelumnya diproduksi untuk IndonesiaPENA.

Ada juga enam poster dan satu video animasi motion graphic karya mahasiswa Desain Komunikasi Visual Institut Seni Indonesia tentang advokasi melawan kekerasan terhadap jurnalis.

Menurut Shinta, terjadi tren peningkatan kekerasan terhadap jurnalis di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. "Data AJI Indonesia menunjukkan sepanjang 2020 -Mei 2021 terdapat 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Periode tersebut menunjukkan angka terbanyak dalam kurun 10 tahun terakhir," katanya.

Lembaga Bantuan Hukum Pers juga mencatat 117 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis. Pelaku paling banyak polisi, lalu ada tentara, warga, dan pengusaha. "Sebagian besar kasusnya mandek dan tidak ditangani dengan serius hingga ke pengadilan," katanya.

2131