Home Kesehatan Larangan Belum Berlaku, 135 Warga Brebes Sudah Mudik Duluan

Larangan Belum Berlaku, 135 Warga Brebes Sudah Mudik Duluan

Brebes, Gatra.com - Sebanyak 135 warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah sudah mudik sebelum larangan mudik diberlakukan. Mereka akan diisolasi jika positif Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Brebes, Subagya mengatakan, berdasarkan data yang diinput di aplikasi Jogo Tonggo, jumlah pemudik yang sudah masuk ke Brebes hingga Minggu malam (2/5) sebanyak 135 orang.

"Jumlah 135 orang itu tersebar di enam kecamatan yaitu Banjarharjo, Kersana, Salem, Brebes, Jatibarang dan Tonjong," ujar Subagya, Senin (3/5).

Menurut Subagya, jumlah tersebut berasal dari pendataan Satgas Jogo Tonggo yang ada di desa-desa dan laporan dari RW dan RT setempat. "RT dan RW dapat laporan dari warga. Warga kalau ada tetangganya yang pulang dari luar kota kan lapor sama RT dan RW," ucapnya.

Subagya mengatakan, selain keberadaan Satgas Jogo Tonggo yang mendata warga yang mudik, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Mikro juga dimaksimalkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada masa larangan mudik Lebaran.

"Dengan PPKM Mikro, nanti ada tracing, testing dan treatment kalau ada pemudik yang positif Covid-19. Nanti diisolasi mandiri atau dibawa ke rumah sakit," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Brebes, M Reza Prisman mengatakan, pemudik yang berpotensi masuk ke Brebes jumlahnya 1,99 persen dari jumlah total potensi pemudik secara nasional yang mencapai 27,63 juta orang. Jumlah itu mengacu pada penelitian Balitbang Kementerian Perhubungan.

"Kalau dihitung berarti sekitar 549.837 orang. itu yang potensi masuk ke Brebes. Kalau dari data Dispermasdes, yang saat ini sudah mudik sekitar 100-an berarti sedikit sekali. Dengan adanya pengetatan dan penyekatan, mudah-mudahan ini nanti tetap segini, jangan sampai 1.000," ujarnya.

Menurut Reza, penyekatan di jalur mudik akan mulai dilakukan mulai 6 hingga 17 Mei untuk menghalau warga yang nekat mudik. "Sebelum penyekatan, ada pengetatan pra penyekatan dari 22 April sampai 5 Mei. Setelahnya ada pengetatan pasca penyekatan dari 18 Mei hingga 24 Mei," kata dia.

1095