Home Hukum Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Akan Diawasi Ketat

Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Akan Diawasi Ketat

Jakarta, Gatra.com - Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini tengah menjadi perhatian bagi pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme kepulangan para Pekerja Migran. Menurutnya, akan ada rangkaian prosedur ekstra ketat yang harus mereka lalui terkait dengan penanganan Pandemi Covid-19.

"Banyaknya Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, Singapura dan Hongkong pulang ke Indonesia dibutuhkan suatu pengetatan. Sesuai ketentuan mereka lakukan test PCR, isolasi, dan karantina 4 hari, lalu tes PCR lagi baru lakukan kegiatan atau perjalanan selanjutnya," jelas Budi dalam diskusi virtual pada Rabu (05/05).

Terkait hal ini, Menhub menjelaskan akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak yakni Kementerian Luar Negeri dan pemerintah daerah (pemda), terutama pemda pada wilayah yang menjadi pintu masuk para pekerja migran seperti Kepulauan Riau, Medan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan juga di beberapa terminal dan pelabuhan tempat tibanya para pekerja migran.

"Kami juga melakukan pengetatan atas kedatangan mereka-mereka yang akan datang di beberapa tempat seperti Cengkareng, Surabaya, Entikong, Batam, dan lainnya, karena pergerakan ini harus kami lakukan pengamatan," jelas Budi Karya.

Menhub turut membahas tentang pengetatatan pengawasan wilayah aglomerasi di mana masyarakatnya boleh berpergian saat hari raya Lebaran.

"Karena diperbolehkan perjalanan Aglomerasi seperti, Jabodetabek, Bandung raya, Yogyakarta raya, Solo raya, Makassar raya, Medan raya tapi dilaksanakan dengan PPKM mikro artinya Pemda lakukan upaya detail," ungkap Menhub.

Sebagai infromasi, dalam rangka mencegah penuluran virus covid-19, pemerintah telah secara resmi memberlakukan pelarangan mudik terhitung sejak 6-17 Mei 2021.

90