Home Hukum Berikut 8 Titik Penyekatan Pelarangan Mudik di Kota Depok

Berikut 8 Titik Penyekatan Pelarangan Mudik di Kota Depok

Depok, Gatra.com - Petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Polres Metro Depok dan Kodim 0508/Depok telah melakukan pengadangan bagi para pemudik sejak dini hari kemarin (06/05).

Adapun lokasi penyekatan pelarangan mudik di Depok sendiri telah disiapkan, terdiri dari tiga pos penyekatan dan lima pos cek poin.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Andi M Indra Waspada mengatakan hingga 17 Mei 2021 mendatang, jajarannya menjalankan aturan larangan mudik dengan mengerahkan 144 personel Satlantas Polres Metro Depok.

“Tiga pos penyekatan akan ada di SPBU Cilangkap, Tapos, depan Perum BSI, Bojongsari dan Simpang Bambu Kuning, Bojonggede,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya mengungkapkan masih ada lima pos cek poin yang berada di Gerbang Tol Limo, Gerbang Tol Kukusan Beji, Stasiun dan Terminal Terpadu Depok. Lalu di Exit Tol Cisalak dan MCD Cibubur.

Lanjut, Andi menjelaskan bahwa penyekatan pemudik akan menggunakan sistem filterisasi, pasalnya Kota Depok masuk ke dalam wilayah aglomerasi. Wilayah aglomerasi yakni sekitar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek). 

“Jadi, jika ada masyarakat keluar area tersebut, pihaknya akan langsung memutarbalikkan kendaraan mereka. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak mudik lebaran,” pungkasnya.

1072