Home Hukum Sengketa Pemilu 2024 Diprediksi akan Makan Waktu Lama

Sengketa Pemilu 2024 Diprediksi akan Makan Waktu Lama

Jakarta, Gatra.com - Dengan dilaksanakannya pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) hingga pilkada kabupaten/kota, dan provinsi secara serentak, diprediksi akan membuat Mahkamah Konstitusi (MK) sibuk.

Diprediksi, Sengketa hasil pemilu dan pilkada serentak pada 2024 akan memakan waktu 7-8 bulan. Hal tersebut jika tidak lagi ada perubahan mengenai pemilu 2024.

"Saya bisa bayangkan nanti pada tahun 2024, ada pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilu terkait pilkada, itu saya perkirakan antara 7-8 bulan MK akan disibukkan dengan seluruh sengketa yang akan diajukan," ujar hakim MK, Daniel Yusmic, Jumat (7/5).

Meski begitu, dengan pemilu masih menyisakan tiga tahun lagi, menurut Daniel perubahan masih dapat terjadi. Namun, MK sudah harus mempersiapkannya dari sekarang.

"Nanti kita tunggu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dan DPR. kecuali ada perubahan ya, selama belum ada perubahan maka diperkirakan tahun 2024 nanti," terang Daniel

Seperti diketahui, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tahun 2024 mendatang, seluruh rangkaian pemilu diadakan secara serentak. Hal tersebut membuat pilkada 2022 dan 2023 dipindahkan ke 2024.

190