Home Gaya Hidup Pemkot Semarang Larang Takbir Keliling

Pemkot Semarang Larang Takbir Keliling

Semarang, Gatra.com- Pemerintah Kota Semarang melarang adanya takbir keliling untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah untuk menghindari timbulnya kerumunan. Takbiran hanya boleh dilakukan di Masjid atau Musala.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, demi mengantisipasi kerumunan saat malam takbiran, Hendi juga menegaskan agar warga tak melakukan aktivitas takbiran keliling.

Pasalnya, menurut dia situasi pandemi masih belum pulih sehingga meminta agar warga dapat saling mengingatkan dan menjaga satu sama lain. "Kalau takbirnya di musala atau masjid ya udah disitu aja tidak usah keliling-keliling," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu, Jum'at (7/5).

Meski melarang adanya takbir keliling, Pemkot Semarang tidak melarang pelaksanaan Salat Idul Fitri. Hanya saja, Pemkot menghimbau pelaksanaan Salat Idul Fitri tidak dipusatkan di satu titik saja. "Semua mushola dan masjid yang ada di kampung saya minta untuk mengadakan Salat Id, supaya pilihannya yang deket itu banyak," ungkapnya.

Dengan pilihan lokasi Salat Id yang banyak di sekitar tempat tinggal warga, diharapkan akan mencegah potensi kerumunan di satu atau dua titik. "Kami sudah berkomunikasi dengan KH Ahmad Darodji, Ketua MUI Jawa Tengah agar tak mengadakan Salat Id di area luas dan terbuka seperti lapangan atau Simpang Lima namun berada di dalam masjid," ujarnya.

497