Home Internasional WHO Setuju Penggunaan Vaksin COVID-19 Sinopharm China

WHO Setuju Penggunaan Vaksin COVID-19 Sinopharm China

Jenewa, Gatra.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Vaksin COVID-19 yang diproduksi Sinopharm, perusahaan obat milik negara China disetujui penggunaannya secara darurat.

Dikutip Reuters, Jumat (7/5), vaksin yang dikembangkan negara diluar non Barat itu pertama kali mendapat persetujuan dari WHO. Sejauh ini sudah ratusan juta orang di seluruh dunia menerima vaksin tersebut. 

Pemberian persetujuan dari WHO ini yang pertama kali secara darurat terhadap vaksin China untuk penyakit menular.

"Ini memperluas daftar vaksin COVID-19 yang dapat dibeli COVAX, dan memberi kepercayaan pada negara-negara dalam mempercepat persetujuan peraturan mereka sendiri, serta mengimpor dan mengelola vaksin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Penasihat senior WHO Bruce Aylward mengatakan menyerahkan sepenuhnya pada Sinopharm untuk menyiapkan berapa banyak dosis vaksin yang dapat diberikan perusahaan farmasi tersebut untuk program COVAX.

"Mereka memberikan dukungan penting, dengan menyediakan sejumlah besar dosis (vaksin) sementara pada saat yang sama juga mencoba melayani penduduk China," ujar Aylward.

Vaksin yang dikembangkan Beijing Biological Products Institute --unit anak perusahaan Sinopharm China National Biotec Group, diperkirakan memiliki kemanjuran 79 persen untuk semua kelompok umur.

"Informasi yang kami miliki untuk penggunaan pada orang di atas 60 tahun masih sangat langka. Tidak ada alasan untuk berpikir bahwa vaksin akan berpengaruh berbeda pada kelompok usia yang lebih tua ini," kata ketua panel SAGE, Alejandro Craviato.

China selama ini telah menyebarkan sekitar 65 juta dosis vaksin Sinopharm dan sekitar 260 juta dosis suntikan Sinovac. 

Kedua vaksin tersebut telah diekspor ke banyak negara, seperti di Amerika Latin, Asia, dan Afrika, meski masih banyak mengalami kesulitan mendapatkan pasokan vaksin karena terbatasnya produksi vaksin oleh negara-negara Barat.

Sebelumnya, WHO telah memberikan persetujuan darurat untuk vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh negara barat seperti Pfizer-BioNTech, AstraZeneca, Johnson & Johnson, dan Moderna.

188