Home Hukum KPK Hadapi Sakaratulmaut atau Dibiarkan Koma

KPK Hadapi Sakaratulmaut atau Dibiarkan Koma

Jakarta, Gatra.com – Hermawanto, advokat alumnus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ibarat tengah mengadapi sakaratulmaut karena terus menerus dilemahkan.

"Hiruk pikuk internal KPK dalam proses sakaratulmautnya, menyita perhatian publik. Tentu wajar karena KPK anak kandung reformasi yang lahir sungsang akibat lilitan beban masa lalu para penguasa negeri," katanya di Jakarta akhir pekan ini.

Ia mengungkapkan, saat tumbuh layaknya pada usia anak-anak, KPK seperti dalam perlindungan. Lembaga ini mendapat perhatian besar dari orang-orang yang berada di sekelilingnya.

"Walaupun sesungguhnya KPK tumbuh berada pada ancaman kaum pedofil yang ingin memangsanya demi nafsu sesaat,". katanya.

Ketika memasuki usia puber, lanjut Hermawanto, KPK begitu kuat, hasrat untuk menunjukkan jatidirinya, dan pengakuan atas eksistensinya mengusik banyak pihak, sehingga KPK bak gadis cantik yang diidolakan anak-anak seusianya.

"Namun KPK tetaplah masih ABG [anak baru gede], gamang menentukan sikapnya dan galau menghadapi gejolak batinnya," ujar Hermawanto.

Namun berbagai hal yang terjadi, proses pendewasaan itu terus berlangsung, sekalipun KPK harus tumbuh pada kondisi yatim karena ditinggal walinya yang mati sejalan periode pemilu.

KPK akhirnya tumbuh sebagai anak yatim yang labil. Hidupnya tanpa arah, bahkan seringkali kehilangan jatidirinya. KPK lupa atas mandat dan perjanjian yang agung saat dihembuskan ruh sebelum kelahirannya, memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), menjaga kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat, mengerangkeng para perampok uang rakyat yang berlindung di balik jabatan, kekayaan, dan semua baju kebesarannya.

"KPK kini sedang sakaratul maut, menunggu waktu nyawa dicabut atau dibiarkan hidup berada pada status koma, yang berarti keberadaanya sama dengan ketiadaanya. KPK doaku selalu bersamamu," katanya.

236