Home Hukum Polisi Telah Mencegat 16.537 Kendaraan Selama Larangan Mudik

Polisi Telah Mencegat 16.537 Kendaraan Selama Larangan Mudik

Jakarta, Gatra.com - Kepolisian berhasil mencegat 16.537 kendaraan di 381 titik yang tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Bali. Penyekatan merupakan tindakan dari dalam pelaksanaan larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. 
 
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap total 111.457 kendaraan selama larangan mudik Lebaran 2021. 
 
"Dari 111.457 unit kendaraan bermotor yang kita periksa, ada sebanyak 16.537 unit kendaraan yang diputarbalikkan atau balik arah, karena tidak memenuhi syarat dokumen perjalanan," ujarnya, Senin (10/5). 
 
Istiono menjelaskan, 381 titik penyekatan tersebut berada di 22 titik ruas jalan tol, 147 titik ruas jalan non tol atau jalan arteri, serta 212 lainnya berada di jalur alternatif. Sebanyak 11 unit travel gelap turut diamankan oleh petugas kepolisian di hari ketiga pelarangan mudik ini. 
 
"Dari 16.537 kendaraan yang kita putar balikkan, paling banyak yakni kendaraan bermotor roda empat pribadi sebanyak 8.318 unit, kemudian menyusul 6.868 kendaraan bermotor roda dua, 911 unit kendaraan bermotor roda empat penumpang dan 440 unit kendaraan bermotor barang (truk dan sejenisnya)," jelasnya. 
 
Tak hanya menghalau pemudik, Petugas yang berjaga juga melakukan 1.071 tes rapid antigen kepada pengendara dan membagikan sebanyak 10.528 masker. Hal tersebut sebagai upaya agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan.
 
"Sehingga Operasi Ketupat 2021 secara nasional untuk situasi Kamseltibcarlantas semuanya ini berjalan dengan aman lancar," imbaunya. 
 
 
83