Home Kolom Kemenag Menyambut Baik Putusan Haji Arab Saudi

Kemenag Menyambut Baik Putusan Haji Arab Saudi

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Kerajaan Arab telah memastikan bakal menyelenggarakan ibadah haji 2021. Tentunya, penyelenggaraan dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Namun, Arab Saudi baru mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji, belum ada penjelasan yang terkait rencana operasionalnya.
 
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi menyambut baik kabar tersebut. Menurutnya, kepastian penyelenggaraan haji sudah ditunggu masyarakat Muslim Indonesia, bahkan dunia. 
 
"Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya," tegas Khoirizi, Senin (10/5).
 
"Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini," sambungnya.
 
Menurut Khoirizi, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Pasalnya, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
 
"Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?" ujar Khoirizi.
 
Apapun keputusan Arab Saudi, Khoirizi menyatakan siap menerimanya. Apalagi, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan. 
 
Salah satunya dengan membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji pada akhir Desember 2020 lalu yang sudah menyiapkan skema pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia. Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%.
 
"Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR," paparnya.

 

435