Home Hukum Dorong Ibu Hingga Jatuh, Unit PPA Datangi Anak Perempuan Itu

Dorong Ibu Hingga Jatuh, Unit PPA Datangi Anak Perempuan Itu

Wonogiri, Gatra.com- Sebuah video bocah perempuan mendorong dan marah-marah terhadap ibunya tengah viral di media sosial Instagram. Kejadian tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri pada hari Sabtu (8/5) kemarin.

Dalam video berdurasi hampir satu menit tersebut, terlihat seorang anak perempuan mengenakan baju panjang warna merah marun dan celana panjang jeans. Di awal video, muncul seorang ibu berbaju biru muda dan celana panjang hitam. 

Awalnya tidak ada hal yang aneh, namun tiba-tiba anak perempuan tersebut mendorong ibu itu hingga tersungkur ke tanah. Tampak si ibu tersebut merintih kesakitan. Saat diselidiki, kejadian tersebut ternyata terjadi di daerah Kecamatan Eromoko, Wonogiri. 

Menurut Kepala Desa setempat, Azhari, kejadian tersebut terjadi karena sang anak tidak diizinkan orang tuanya pergi untuk bermain. Saat dilarang pergi, sang anak justru marah dan mendorong ibunya.

Selain itu, bocah tersebut kurang mendapatkan kasih sayang orang tua. Pasalnya, dia di rumah hanya dengan ibu dan kakaknya.  "Ayahnya merantau di Kalimantan, tapi sudah beberapa tahun tidak pulang, dan tidak bisa dihubungi. Sementara sang ibu juga harus bekerja srabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya Senin (10/5).

Karena kurang mendapatkan perhatian, si bocah tersebut seringkali pulang hingga malam saat bermain dengan teman-temannya. Hal tersebut membuat, si bocah tersebut tidak diizinkan main oleh ibunya.  "Dia kalau main seringnya pulang malam, makanya saat itu tidak diizinkan orangtuanya pergi," ujarnya.

Azhari mengatakan, saat itu kondisi rumah bocah tersebut cukup ramai. Sehingga kejadian tersebut sempat diabadikan oleh teman bocah. "Itu video bukan untuk di viralkan, tapi untuk bukti agar anak tersebut dinasehati oleh pihak desa. Tapi ternyata justru viral," katanya.

Dia menuturkan masalah antara anak dan orangtuanya itu sudah selesai. Dimana sang anak sudah meminta maaf kepada ibunya. "Sang anak sudah minta maaf. Masalahnya sudah selesai," tuturnya.

Karena yang bersangkutan masih dibawah umur, yakni baru kelas VII SMP, sehingga mendapat perhatian dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonogiri. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi.

"Tadi sudah kami berikan nasehat, bimbingan, dan edukasi. Si anaknya juga sudah menyesali perbuatan, dan meminta maaf kepada ibunya. Jadi ini masalah sudah selesai dengan kekeluargaan," tandasnya.

1425