Home Hukum Kepolisian Siapkan 2 Cara Cegah Kerumunan di Malam Takbiran

Kepolisian Siapkan 2 Cara Cegah Kerumunan di Malam Takbiran

Jakarta, Gatra.com – Polda Metro Jaya menyiapkan dua cara untuk mengantisipasi kerumunan pada malam takbiran atau malam hari raya Idulfitri.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, menyebutkan bahwa kepolisian akan melakukan filterisasi pada pukul 18.00-22.00 WIB.

Fadil menyebutkan bahwa aktivitas di mal masih bisa berlangsung, tetapi kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan akan dikenakan filterisasi.

“Mengingat pada malam yang sama sampai pukul 21.00 WIB masih ada aktivitas di mal, sehingga masyarakat yang akan ke mal itu masih bisa melangsungkan kegiatan, tapi bagi mereka yang akan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan maka kita akan melakukan filterisasi,” ucap Fadil di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (10/5).

Adapun setelah pukul 22.00 WIB, kepolisian akan memberlakukan konsep crowd free night. Ini adalah meminta pihak yang tidak memiliki kepentingan di jalan untuk kembali ke rumah agar tidak terjadi kerumunan.

“Kita akan berlakukan konsep crowd free night, jadi tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari 5 orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya untuk apa,” ucapnya.

Fadil menuturkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan mengeluarkan surat imbauan tentang melaksanakan takbiran secara virtual di rumah masing-masing dan membatasi jumlah orang maksimal 10% jika takbiran dilakukan di masjid.

85