Home Hukum 'Malam Bebas Kerumunan' Diberlakukan pada Malam Takbiran

'Malam Bebas Kerumunan' Diberlakukan pada Malam Takbiran

Jakarta, Gatra.com- Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. M. Fadil Imran mengumumkan akan adanya pemberlakuan malam bebas kerumunan atau crowd free night pada malam takbiran di Jakarta.

Fadil menjelaskan selepas pukul 22.00 WIB, personel polisi akan melakukan patroli untuk membubarkan warga yang berkerumun atau melakukan takbir keliling.

“Semua yang tidak memiliki kepentingan untuk berada di jalan, sehingga dapat menimbulkan kerumunan akan kami minta untuk kembali ke rumah masing – masing. Kita akan berlakukan konsep crowd free night, jadi tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari lima orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya untuk apa,” jelas Fadil.

Lanjut, Fadil menambahkan untuk mencegah terjadinya kerumunan, Polda Metro Jaya akan memfilter kendaraan di sejumlah ruas jalan pada pukul 18.00 hingga 22.00 WIB,

“Mereka yang akan melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan, maka kita akan melakukan filterisasi,” sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya telah memetakan ruas jalan yang kerap dilewati kegiatan takbir keliling. Di kawasan-kawasan itu akan dilakukan filterisasi kendaraan.

Guna menjalankan filterisasi, terdapat 17 pos pengecekan yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Jadi untuk yang berupaya untuk melakukan takbir keliling akan kita cegat dan kita pulangkan,” pungkasnya.

137