Home Kesehatan Sekampung Digigit Covid, Tak Ada Kunjungan Lebaran

Sekampung Digigit Covid, Tak Ada Kunjungan Lebaran

Pati, Gatra.com- Warga Perumahan RSS Sidokerto, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati harus menahan diri untuk unjung (bersilaturahmi) pada hari raya Idulfitri tahun ini. Pasalnya, perumahan tersebut ditutup aksesnya selama 6 hari lamanya. Selepas muncul klaster Tarawih yang menginveksi sebanyak 56 warga.
 
"Saya tegaskan bukan lockdown, tetapi pembatasan kegiatan masyarakat selama 6 hari," kata Camat Pati Kota, Didik Rusdiartono, Selasa (11/5).
 
Guna mengantisipasi persebaran Covid-19, pemerintah juga melarang warga Perumahan RSS Sidokerto menggelar Salat Id secara berjamaah di ruang publik.
 
"Warga masyarakat RSS tidak diperbolehkan Salat Id di manapun (tempat publik), hanya boleh salat id di rumah masing-masing," jelasnya.
 
Begitupun, budaya silaturahmi setelah salat Idulfitri dengan berkunjung ke rumah tetangga maupun kerabat, juga diminta untuk ditunda hingga pagebluk Covid-19 di nusantara berakhir.
 
"Ya jelas tidak ada. Boleh silaturahmi, kalau lewat handphone (Hp) atau media sosial (Medsos) saja," bebernya.
 
Sebelum menutup akses keluar masuk perumahan selama 6 hari. Satgas Covid-19 Kecamatan Pati Kota juga sudah menutup operasional Masjid Al-Istiqomah yang diduga sebagai sumber penularan klaster jamaah Tarawih.
 
Lantaran akses ditutup, lanjut Didik, untuk kebutuhan logistik dan obat-obatan warga Perumahan RSS Sidokerto semua dipenuhi.
 
"Kebutuhan sehari-hari seperti sembako, snack, masker, dan obat-obatan sudah kita distribusikan. Bantuan tersebut dari sejumlah pihak," ungkapnya.
 
Didik berpesan, agar masyarakat tetap mengimplementasikan protokol kesehatan (Prokes) dalam keseharian agar dapat memutus mata rantai Covid-19.
 
"Utamanya tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun atauhand sanitizer, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, dan minum vitamin dan olahraga yang cukup," serunya.
 
Dalam waktu dekat, pihaknya juga bakal menggelar kembali tes swab PCR kepada ratusan warga Perumahan RSS Sidokerto.
 
"Rencananya 5 hari lagi kita tes kembali kepada 200-an warga," ujarnya.
 
Dihubungi terpisah, Bupati Pati Haryanto mengaku telah mengeluarkan surat edaran Bupati Pati nomor 440/2240 yang ditandatangani, Senin (10/5).
 
"Betul ada pembatasan kegiatan masyarakat keluar masuk perumahan RSS selama 6 hari. Ya nanti setelah 6 hari dievaluasi lagi," kata Bupati Pati Haryanto.
 
Dalam surat itu, Bupati Pati memerintahkan kepada Satpol PP bekerjasama dengan Polres Pati, Camat Pati Kota serta pemerintah desa setempat untuk melakukan pembatasan kepada warga yang keluar masuk perumahan tersebut.
 
Lanjutnya, camat dan pemerintah desa juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat RSS Sidokerto untuk menjalani isolasi mandiri dan dilarang beraktivitas di luar rumah. 
 
Serta menyerukan masyarakat untuk tidak melakukan ibadah di tempat ibadah. Dan mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing. 
 
"Mengkonfirmasikan pengurus dan pengelola tempat ibadah di RSS Sidokerto untuk ditutup selama enam hari untuk dilakukan disinfektan," imbuh Haryanto.
 
Posko Desa dan Satgas Jogo Tonggo serta Unit Kerja Lengkap (UKL) Obor Bumi juga diminta untuk aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Forkompimcam, Linmas, PKK, LPMD, Karang Taruna dan relawan desa untuk mencegah penyebaran virus corona. 
 
Ia juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati untuk terus melakukan pemantauan kesehatan warga Perumahan RSS Sidokerto yang menjalani isolasi mandiri. 
665