Home Hukum Muhammadiyah: Ngabalin Ngawur, Jokowi Harus Mampu Kontrol

Muhammadiyah: Ngabalin Ngawur, Jokowi Harus Mampu Kontrol

Yogyakarta, Gatra.com - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas berotak sungsang saat mengkritik penonaktifan 75 pegawai KPK yang dinilai berkaitan Presiden Joko Widodo.

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pengurus Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (LHKP PWM DIY) pun meminta Ngabalin meminta maaf ke Busyro atas pernyataan yang dinilai ngawur tersebut.

"Mengklarifikasi dan menyampaikan maaf secara terbuka atas statemen Ali Mochtar Ngabalin yang telah mencederai kredibilitas Bapak Busyro Muqoddas selaku Pimpinan Muhammadiyah maupun kepada Keluarga Besar Muhammadiyah yang terusik dan gerah dengan statemen ngawur tuna-adab dari Ali Mochtar Ngabalin tersebut," kata Ketua LHKP PWM DIY Suwandi Danu, lewat pernyataan tertulis, Jumat (14/5).

Lembaga itu juga menuntut Presiden Jokowi mengendalikan stafnya. "Mendesak pada Presiden dan pimpinan Kantor Staf Presiden agar mampu mengontrol sekaligus mengevaluasi sepak terjang personel-personel di KSP agar lebih beradab, sebagai representasi lembaga maupun lingkar dekat Presiden," katanya.

Selain itu, LHKP PWM DIY menghimbau seluruh pejabat publik agar bersikap terbuka, jujur, tidak antikritik, satu kata dengan laku, serta senantiasa berlandaskan keadaban publik dan akhlakul karimah.

Tak kalah penting, pengurus Muhammadiyah DIY ini juga meminta presiden dan para pimpinan lembaga negara agar konsisten dalam janji serta cita-cita antikorupsi dan mewujudkannya dalam laku dan kebijakan.

"Segera bersikap atas polemik dalam kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan kebijakan yang progresif, merespon tuntutan denyut nadi aspirasi publik yang menghendaki langkah-langkah nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Suwandi.

 

2229