Home Politik Polemik Bipang, Yursil: Pembantu Presiden Harus Paham Tugas

Polemik Bipang, Yursil: Pembantu Presiden Harus Paham Tugas

Jakarta, Gatra.com – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal bipang ambawang tidak harus terlontar bila pembantu presiden, khususnya menteri sekretaris negara (Mensesneg) mengerti akan tugas-tugasnya.

Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (14/5), menyampaikan, presiden tidak bisa disalahkan karena bukan seorang yang tahu semua permasalahan. Karena itu, presiden memerlukan menteri yang mampu membantu tugasnya dalam pemerintahan.

"Polemik pidato pak Jokowi, terhadap bipang Kalimantan sebetulnya tidak perlu terjadi, bila menteri-menterinya, khususnya Mensesneg mengerti akan tugas tugas," ujarnya.

Yusril menyampaikan pengalamannya membuat konsep pidato prisiden masa orde baru hingga reformasi. Mensesneg merupakan pihak yang harus menyiapkan pidato presiden. Satu hari sebelum dibacakan presiden, naskah sudah harus di meja presiden hingga beliau tahu lebih awal isi pidatonya.

Jabatan Mensesneg tertuang dalam UUD 1945 dan tugas-tugasnya, saat ini telah di atur dalam Undang-Undang (UU) Kementerian Negara.

Yusril melanjutkan, pidato presiden merupakan bentuk arahan dan putusan bagi rakyat Indonesia. Para pembantunya harus mengerti itu.

"Jadi bila terjadi polemik seperti saat ini, bukan presiden yang salah, tetapi menterinya yang seharusnya mengerti akan tugas-tugas yang diembannnya," ujar Yusril.

Soal polemik ucapan presiden tersebut,‎ Juru Bicara (Jubir) Presiden, Fadjroel Rachman, melalui akun Twitternya, menjelaskan bahwa yang disampaikan itu bukan babi panggang (bipang).

Menurutnya, bipang yang dimaksud Presiden adalah penganan dari beras. "Makanan kesukaan saya sejak kecil hingga sekarang. BIPANG atau JIPANG dari beras ini memang makanan hit sampai sekarang ya," tulis Fadjroel.

294