Home Milenial Pemudik Arus Balik Akan Diperiksa Surat Bebas Covid -19

Pemudik Arus Balik Akan Diperiksa Surat Bebas Covid -19

Kupang, Gatra.com - Setiap pemudik yang kembali masuk Kota Kupang, NTT dari luar pulau akan diperiksa surat bebas Covid -19. Dinas Perhubungan akan akan siagakan petugas di Pelabuhan Tenau dan Pelabuhan Bolok sampai 22 Mei 2021 mendatang.

“Kami siagakan petugas di dua Pelabuhan tersebut. Setiap penumpang yang pulang mudik akan diperiksa petugas. Harus membawa surat keterangan rapid antigen dengan status negatif ," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere ( 15/5).

Jika penumpang mudik yang tidak bisa membawa atau menunjukan surat keterangan rapid antigen dengan status negatif akan diperiksa rapid antigen.

“ Kami juga siapkan petugas dari Satgas gugus tugas Covid -19. Pemudik yang pulang dan tidak bisa menunjukan surat keterangan rapid antigen akan diperiksa. Jika hasilnya positif akan langsung diisolasi, dikarantina di rumah sakit jiwa (RSJ) sesuai hasil rekomendasi tempat dari Pemprov NTT,” jelas Bernadinus.

Sementara bagi penumpang yang melalui jalur darat lanjut Bernadinus, petugas hanya akan menertibkan penerapan protokol kesehatan tanpa memeriksa surat bebas Covid-19.

“ Untuk penumpang jalur darat petugas kami hanya memeriksa mereka soal pemakaian masker dan jaga jarak.Pengecualian ini dikarenakan penumpang yang melalui jalur darat ini lebih banyak didominasi pedagang kecil yang melakukan usaha di kota Kupang ,” kata Bernadinus.

Sementara itu, Dinas kesehatan Kota Kupang saat ini telah siap untuk mengantisipasi penanganan bagi para pemudik bila ditemukan adanya yang terpapar covid-19.
“Petugas kami bersama teman –teman dari Dinas Perhubungan Kota Kupang siaga di Pelabuhan Bolok dan Tenau. Penumpang mudik setelah diperiksa dan hasilnya positif akan langsung dibawa dan dikarantina, diisolasi di RS Jiwa Naimata ,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati.


 

152