Home Hukum Tukang Jahit Nekat Gondol Mobil dan HP Tetangganya

Tukang Jahit Nekat Gondol Mobil dan HP Tetangganya

Batam, Gatra.com- Memanfaatkan moment lebaran, Erwan Saprinaldo (25 tahun) nekad menggondol satu unit mobil dan tiga telephone genggam milik tetangganya, di Kecamatan Batuaji, Batam, Kepri, Sabtu (15/5).

Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai tukang jahit tersebut, mengaku nekad mencuri kendaraan dan elektronik milik tetangganya lantaran terlilit hutang dan ketagihan game online.

Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan ini berdasarkan laporan oleh korban yang mengaku kehilangan sebuah mobil dan beberapa telepone seluler di rumahnya.

"Saat pencurian terjadi, korban dan keluarganya berada di dalam rumah, namun karena suasana lebaran dan keluarga tersebut tertidur pulas. korban leluasa menggasak sejumlah barang berharga dari dalam rumah korban tanpa diketahui korban," katanya, Senin (17/5) di Batam.

Tak butuh waktu lama, kata Arie, tersangka berhasil diringkus oleh tim Jatanras Polda Kepri saat sedang bermain game online menggunakan telepon genggamnya yang diketahui dari hasil kejahatan. Tersangka adalah keponakan tetangga korban yang mengintai tempat kejadian dari rumah pamannya.

"Petugas melakukan penggeledahan dan mendapati kunci mobil Kijang Innova Merk V At, dan dua unit hendphone milik korban yang dicuri oleh tersangka. Sementara satu unit hendpone lainnya milik korban terlah dijual oleh tersangka," ujarnya.

Atas perbuatanya, Arie menegaskan, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

250