Home Hukum LPSK Kunjungi Korban Terorisme di Sulawesi Tengah

LPSK Kunjungi Korban Terorisme di Sulawesi Tengah

Poso, Gatra.com - L embaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan kunjungan ke Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, untuk memastikan pemenuhan hak korban yang menjadi korban terorisme, pada Senin (17/5).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebutkan bahwa dalam kunjungannya ke provinsi Sulawesi Tengah tersebut, LPSK berencana bertemu dengan pihak keluarga dari empat korban meninggal dunia korban serangan terorisme, yaitu Paulus Papa, Luka Lese Puyu, Simon Susah dan Marten Solong di Polda Sulawesi Tengah. 

Dalam penanganan korban, LPSK bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Polda Sulawesi Tengah. Edwin bersama perwakilan BNPT bertemu dengan Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Hery Santoso di Mapolda Sulteng di Kota Palu .

Menurut Edwin, LPSK, BNPT dan Polda Sulawesi Tengah akan berbagi peran dalam penanganan tindak pidana terorisme di Poso, Sulteng.

“LPSK fokus pada pemenuhan dan pemulihan hak korban, seperti santunan dan kompensasi,”ujar Edwin dalam keterangannya, Selasa (18/5).

Pertemuan LPSK dengan keluarga korban juga diisi dengan penyerahan santunan dari LPSK.

Edwin menyebutkan bahwa korban terorisme berhak mengajukan kompensasi berdasarkan amanat Undang-Undang. Pihak LPSK dalam hal ini akan menghitung jumlah kerugian.

“Tim LPSK akan menghitung kerugian para korban untuk keperluan pengajuan kompensasi,” ujar Edwin.

Selain bertemu dengan keluarga korban, Edwin juga akan meninjau tempat tinggal korban di Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, empat warga Desa Kalemago Kecamatan Lore Timur Kabupaten Poso, menjadi korban serangan brutal kelompok teroris Poso. 

Para korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu ditemukan keluarga dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan tubuh penuh luka bekas sabetan senjata tajam.

75

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR