Home Kesehatan Pemerintah Maluku Stop Penggunaan Vaksin AstraZeneca batch

Pemerintah Maluku Stop Penggunaan Vaksin AstraZeneca batch

Ambon, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, menghentikan vaksinasi Covid-19 atas vaksin jenis AstraZeneca batch yang telah tiba di Maluku, sejak 4 Mei 2021 lalu sebanyak 147 vial. 
 
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Ambon, Selasa (18/5). Penghentikan penggunaan vaksin ini, karena menunggu hasil uji toksistas dan sterilitas yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
 
Dikatakan,  Beberapa kabupaten yang smudah didistribusikan pada tanggal 7 Mei  2021 yakni Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur. Di mana, dalam proses pembagian vaksin pun kata Kasrul masih tersisa  64 vial di gudang Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.  
 
"Jadi, kita cek ternyata belum pelaksanaan vaksin dan belum digunakan, sehingga kita juga hentikan sambil menunggu petunjuk dari BPOM. BPOM kemarin telah mengeluarkan surat untuk menunda dulu penggunaan dan perindustrian vaksin AstraZeneca batch CTMAV547," jelas Kasrul 
 
Sebagaimana diketahui, berdasarkan keterangan tertulis di situs Kementerian Kesehatan RI, Minggu (16/5/2021), Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
 
Bacth CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan termasuk dalam 3.853.000 dosis vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui COVAX Facility.
773