Home Hukum DPR Sesalkan Adanya Kasus Penghinaan Palestina di TikTok

DPR Sesalkan Adanya Kasus Penghinaan Palestina di TikTok

Jakarta, Gatra.com- Anggota DPR RI Komisi I Syaifullah Tamliha menyayangkan terjadi kasus penghinaan kepada Palestina yang beredar di Aplikasi TikTok. Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia sudah semestinya mengecam penjajahan yang dilakukan Israel kepada Palestina sesuai konstitusi.
 
"Apapun agamanya, keberpihakan Indonesia kepada Palestina adalah wujud pelaksanaan konstitusi pembukaan UUD NRI 1945 yang dengan jelas menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan," ujar Syaifullah dalam keterangannya, Rabu (19/5).
 
Menurut Syaifullah, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) harus proaktif dengan konten-konten yang beredar di dunia maya dan tidak boleh melakukan pembiaran. Terlebih, jika terdapat konten yang dianggap menyimpang.
 
"Kemenkominfo semestinya tidak melakukan pembiaran terhadap konten-konten yang menyimpang dari konstitusi agar masyarakat mengerti bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki konstitusi dan ideologi," ungkap Syaifullah
 
Oleh karena itu, Syaifullah meminta pemerintah untuk memastikan kembali pelajaran tentang pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dipelajari dan dihayati oleh siswa. Salah satunya dengan mewajibkan siswa untuk membacakan Pancasila dan UUD 1945 di kelas.
 
"Pemerintah berkewajiban untuk memastikan kembali bahwa pelajaran tentang Pancasila dan UUD NKRI 1945 wajib dilakukan oleh setiap jenjang pendidikan," tutup Syaifullah.
 
68