Home Ekonomi Hebat! Kejati Banten Amankan Puluhan Triliun Dana Investasi

Hebat! Kejati Banten Amankan Puluhan Triliun Dana Investasi

Jakarta, Gatra.com – Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten patut diacungi jempol. Sebab, berkat aksinya, mereka akhirnya mampu mendorong realisasi investasi PT. Lotte Chemical sebesar US$4,3 miliar atau sekitar Rp59 triliun di Cilegon, Banten.

 

Semua itu dapat tercapai, setelah Kejati Banten melakukan pendampingan penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan yang berada di Kawasan Industri Krakatau Steel (KS) di mana menjadi tempat investasi.

 

Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana membeberkan, pihaknya telah mendorong penyelesaian tumpang tindih sengketa lahan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. “Sebelumnya telah ada penandatangan antara PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon sebagai pemilik lahan dan PT. Lotte. Dilanjutkan dengan permohonan PT. KS dalam pendampingan hukum penyelesaian lahan,” kata Asep dalam rilis yang diterima Gatra, Kamis (20/5).

 

Dengan permohonan pendampingan tersebut, Kejati Banten kemudian melakukan gerak cepat untuk menyelesaikan tumpang tindih tanah antara Sertifikat HPL PT. KS Dengan 3 Surat Hak Milik (SHM) di Kelurahan Rawaarum Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

 

Karena adanya tumpang tindih dan terdapat cacat administrasi dan atau cacat yuridis maka di lakukan pembatalan produk hukum 3 SHM tersebut. “Sesuai arahan Presiden dan Jaksa Agung, kami sebagai bagian Satgas Percepatan Investasi di daerah punya tanggungjawab untuk memberikan kepastian hukum,” ungkap Asep.

 

Dengan langkah tersebut, investor yang masuk ke Banten akan nyaman berinvestasi dan memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

 

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengapresiasi langkah Kejati Banten dalam membantu dan memberikan kepastian kepada para investor. Bahlil berharap Kejati Banten yang bersinergi dengan BPN dan Kementerian Investasi bisa menjadi contoh untuk penyelesaian masalah yang sama di daerah lainnya. “Ini adalah tindakan nyata. Ini adalah bagian yang dimaksudkan Bapak Presiden agar melakukan percepatan-percepatan penyelesaian masalah perizinan dan hukum,” ucap Bahlil dalam pertemuan dengan Kejati Banten, di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Selasa (18/5).

 

Seperti diketahui pembangunan pabrik PT. Lotte Chemical telah dilakukan pada Desember 2018 oleh Menteri Perindustrian saat itu, Airlangga Hartarto, namun mangkrak karena masalah tumpang tindih tanah. Pabrik ini memproyeksikan selama pembangunan infrastruktur proyek berlangsung ada 1.500 orang bisa terserap kerja secara langsung dan 4.000 pekerja lainnya secara tidak langsung.

 

Keberadaan pabrik Lotte Chemical tersebut diharapkan bisa memenuhi kebutuhan bahan baku industri dalam negeri. Pabrik yang dibangun tersebut nantinya diharapkan memiliki kapasitas produksi naphta cracker sebanyak 2 juta ton per tahun.

 

Sebagai informasi naphta cracker digunakan untuk memproduksi etana. Etana merupakan bahan dasar untuk pembuatan berbagai produk seperti; botol, pipa air, kantong plastik, tekstil, peralatan properti dan lain-lain.

 

Melihat peran Kejati Banten, tentunya memberikan harapan besar bagi berkembangnya investasi di Tanah Jawara—julukan Banten. Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dirilis oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang kini menjadi Kementerian Investasi, nilai realisasi investasi Provinsi Banten pada Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2021 sebesar Rp14,78 triliun dengan 2.898 proyek atau sebesar 28,22 persen dari target investasi sebesar Rp51,30 triliun.

722