Home Hukum Terjerat Utang Pinjol, Orang Ini Nekat Rampok Minimarket

Terjerat Utang Pinjol, Orang Ini Nekat Rampok Minimarket

Slawi, Gatra.com - Sulistio Famili, warga Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal dibekuk Polres Tegal, Jawa Tengah setelah melakukan perampokan di dua minimarket, namun gagal.

Pria 27 tahun itu berdalih nekat melakukan perbuatan tersebut karena terjerat utang puluhan juta rupiah di pinjaman online (pinjol).

Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya Krishnanda mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya pada awal Mei 2021 di dua lokasi yakni minimarket di Desa Pagongan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal dan minimarket di Desa Babakan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

"Modusnya membeli barang di minimarket. Setelah mengamati situasi sekitar, menghampiri karyawan minimarket dan mengancam agar tidak teriak sambil menodongkan senjata tajam lalu meminta ditunjukkan brangkas dengan tujuan mengambil uang,” ujar I Gede Dewa, Jumat (21/5).

Menurut I Gede Dewa, dalam dua kali aksinya di hari yang berbeda, pelaku yang merupakan karyawan minimarket berbeda di Kota Tegal itu tidak berhasil membawa uang yang disasarnya.

"Di TKP Pagongan, pelaku gagal karena karyawan yang ditodong senjata tajam berteriak meminta tolong sehingga pelaku kabur. Sedangkan di TKP Babakan, pelaku gagal karena kunci brangkas dibawa karyawan yang sudah pulang dan uang di laci kasir hanya ada Rp100 ribu," jelasnya.

Menurut I Gede Dewa, pelaku ditangkap pada 17 Mei 2021 di minimarket tempatnya bekerja di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal setelah karyawan minimarket yang disatroni melaporkan upaya perampokan tersebut ke polisi.

Dari tangan pelaku, disita sejumlah barang bukti yakni satu buah pisau dapur, satu unit sepeda motor Honda Beat G 6238 NN dan satu buah tas selempang warna hitam.

"Pelaku dikenakkan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun," imbuh I Gede Dewa.

Sementara itu, pelaku mengaku terpaksa melakukan perbuatannya karena sedang membutuhkan uang untuk membayar utang di pinjaman online. "Saya punya utang Rp10 juta di pinjaman online. Sudah ditagih terus sama debt collector," akunya.

 

1130