Home Hukum Kapolda NTT Hadiri Peluncuran Layanan Polisi 110

Kapolda NTT Hadiri Peluncuran Layanan Polisi 110

Kupang, Gatra.com- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum Kamis 20 Mei 2021 menghadiri acara peluncuran Layanan Polisi 110 oleh Kapolri secara virtual dari Rupatama Mapolda NTT.

Dia didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, S.H., MH, M.Si dan Pejabat Utama Polda NTT serta Kapolres jajaran yang mengikuti dari masing-masing Polres.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak terkait dari Polda Jawa Barat meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110. Hal ini dilakukan dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat kepada aparat kepolisian. Layanan kepolisian ini sendiri merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan dengan diluncurkannya hotline ini, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan makanan Pizza.

"Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Jenderal Sigit.

Dia berharap, melalui Hotline 110 inimasyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan sharing informasi. Karena itu seluruh Kasatwil agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan. Juga harus meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.

"Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat," katanya.

Tak hanya itu, Kapolri Sigit juga menegaskan diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda. Ini agar tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.

"Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat. Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal ,” jelas Jenderal Sigit.

Soal kepastian keamanan data tegas Jenderal Sigit agar jangan sampai terjadi kebocoran informasi. Layanan polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas hari 100 kerja.

Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik. Yakni, satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. “Pelayanan ini gratis bagi masyarakat yang membutuhan respon dari aparat. Karena itu harus dilakukan upaya pendekatan pemolisian yang Prediktif dengan harapan membangun kejelasan," katanya.

437