Home Ekonomi Penerimaan PPPK Sumsel Dibuka, Begini Cara Perekrutannya

Penerimaan PPPK Sumsel Dibuka, Begini Cara Perekrutannya

Palembang, Gatra.com- Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan (BKD Sumsel) menjelaskan ada penurunan jumlah kebutuhan pegawai pada penerimaan CPNS formasi 2021. Jika formasi ditahun 2020 menyediakan 184 formasi, ditahun 2021 ini hanya 164 formasi yang tersedia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan (BKD Sumsel), Nora Elisya mengungkapkan, formasi tersebut tersedia untuk tenaga kesehatan dan lingkup teknik. Sesuai kebutuhan yang dimintai oleh dinas-dinas wilayah Pemerintah Provinsi Sumsel.

"Namun rincian penempatan kerjanya calon Aperatur Sipil Negara (ASN) ini di dinas mana, masih harus di bahas dengan BKN Regional VII. Sebab, kita harus presisi menentukan penempatan sesuai kebutuhan," jelasnya, pada Rabu (19/5).

Nora menambahkan, adapun pada formasi 2021 ini Pemerintah Provinsi Sumsel memfokuskan pada jalur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk memenuhi kebutuhan pegawai sektor pendidikan, kesehatan, teknis dan non teknis. Sehingga tahun ini membuka penerimaan PPPK yang besar-besaran yakni sebanyak 7.400 orang untuk guru, 160 tenaga kesehatan, 37 tenaga teknis, non guru 197 jadi total keseluruhan 7.761 pegawai.

"Guru yang paling banyak, dari kebutuhan 8.000 guru yang diajukan, yang disepakati pusat Formasi PPPK Guru 7.400 dan itu memang mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Jumlah yang disepakati sudah cukup mendekati yang kita mintakan," kata Nora.

Menurutnya, Ia menggaris bawahi formasi PPPK guru ini hanya untuk pelamar yang sebelumnya merupakan guru honorer yang lulus seleksi dan sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Memang yang sudah terdaftar di Dapodik jadi mungkin ini pintu untuk guru honor mengikuti seleksi PPPK formasi tahun ini.Yang bukan atau yang belum menjadi honorer guru, mungkin bisa mendaftar seleksi PPPK yang non guru," ujarnya.

Pendaftaran akan dimulai pada 31 Mei - 21 Juni 2021. Lalu dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi 1 Juni - 30 Juni 2021. Dan ada masa sanggah 1 Juli hingga 11 Juli 2021. Lalu pelaksanaan SKB, akan berlangsung pada September - Oktober 2021 dan pengumuman akhir serta masa sanggah November 2021.

"Kemudian penetapan NIP untuk CPNS dan PPPK Desember 2021. Kalau tidak ada perubahan selesainya CPNS dan PPPK ini di Desember 2021," jelasnya.

Nora mengharapkan, calon pelamar CPNS atau PPPK formasi 2021 tidak mudah terbujuk dengan pihak yang menyediakan jalur khusus menjanjikan kelulusan seleksi, dengan mahar uang atau surat berharga. Sebab, pihaknya memastikan seleksi ini berlangsung jujur dan transparan yang bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

"Bahkan sudah ada yang calon pelamar yang mengaku dimintai uang Rp200 juta untuk lulus seleksi CPNS ini, dan kami pastikan itu tidak benar. Tidak ada yang bisa meluluskan anda, kecuali anda sendiri. Jadi bekalilah diri dari sekarang dengan belajar," tutupnya.

1597