Home Hukum Data Bocor, Polri Buat Tim & Panggil Dirut BPJS Kesehatan

Data Bocor, Polri Buat Tim & Panggil Dirut BPJS Kesehatan

Jakarta, Gatra.com- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membentuk tim untuk menyelidiki kasus bocornya 279 juta data penduduk yang ditengarai dari BPJS Kesehatan. Tim yang dibentuk dipimpin Ditsiber itu didukung dari satuan lain.

"Ada Polda Metro Jaya (untuk) perkuatan dan Labfor (Laboratorium Forensik Bareskirm Polri)," kata Dirtipidsiber, Brigjen Slamet Uliandi, melalui pesan singkat, Sabtu (22/5).

Slamet sebelumnya pernah menyampaikan bahwa pihaknya juga akan memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk dimintai klarifikasi pada Senin (24/5). Kasus tersebut sudah masuk ranah penyelidikan dan Polri akan menanyakan hal teknis kebocoran itu. "Konfirmasi siapa yang mengoperasikan data. Lanjut digital forensik," kata Slamet.

Pengusutan kasus kebocoran itu juga melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), beserta BPJS Kesehatan sendiri.

Sementara itu, BPJS Kesehatan telah menyampaikan sejumlah pernyataan terkait kebocoran data yang disebut berasal dari pihaknya. Pertama, pihaknya sedang melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan atau bukan. Instansi itu juga telah mengerahkan tim khusus untuk melacak dan menemukan sumbernya.

Meski dinilai lalai oleh banyak pihak, BPJS Kesehatan mengklaim pihaknya tetap konsisten memastikan keamanan data peserta BPJS Kesehatan dan memberikan perlindungan.

"Dengan big data kompleks yang tersimpan di server kami, kami memiliki sistem pengamanan data yang ketat dan berlapis sebagai upaya menjamin kerahasiaan data tersebut, termasuk di dalamnya data peserta JKN-KIS," tulis pernyataan resmi BPJS Kesehatan pada Kamis (20/5).

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga menyebut telah rutin melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan perlindungan data yang lebih maksimal.

Sebelumnya, seorang pengguna forum internet, RaidForums, bernama Kotz menjual basis data yang berisi informasi pribadi penduduk Indonesia. Adapun data yang dijual mencakup NIK KTP, gaji, nomor ponsel, alamat, dan email.

“Seluruhnya ada 279 juta dan 20 juta di antaranya dilengkapi dengan foto pribadi,” klaim Kotz di forum tersebut, yang dikutip pada Kamis (20/5).

Penjualan data itu Kotz tulis dengan judul “SELLING Indonesian full Citizen 200M+ (NIK/KPT/PHONE/NAME/MAI/LADDRESS/),Free 1Million” yang diluncurkan pada 12 Mei 2021.

Kotz mengaku mendapatkan data tersebut dari situs web bpjs-kesehatan.go.id dan akan menjual basis data tersebut seharga 0,15 BTC atau setara dengan Rp84,3 juta.

254