Home Hukum Komnas HAM Bentuk Tim untuk Selidiki TWK KPK

Komnas HAM Bentuk Tim untuk Selidiki TWK KPK

Jakarta, Gatra.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (24/5) menerima laporan dari perwakilan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mengenai persoalan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya segera membentuk sebuah tim pemantauan dan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami membentuk tim ini semata-mata untuk bagaimana negara kita bebas dari korupsi. Jadi kami memandangnya, apa pun yang terjadi di KPK adalah kerugian besar kalau kita tidak tangani dengan baik," tegas Anam dalam konferensi pers, Senin (24/5).

Anam mengungkapkan bahwa WP KPK datang bersama kuasa hukumnya menyampaikan sejumlah informasi terkait nasib 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan akibat tidak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK.

"Kami sudah mendapatkan berbagai informasi, yang menurut kami sangat penting. Terus terang saja, informasi yang kami terima ini jauh lebih komprehensif daripada kami sekadar membaca berita," katanya.

Anam menambahkan pihaknya juga telah menerima informasi perihal proses TWK hingga substansi bagaimana persoalan tersebut bisa terjadi. Dia pun turut menunjukkan sejumlah dokumen yang disampaikan perwakilan KPK.

"Kami juga diberikan segepok dokumen yang lumayan banyak informasinya, baik catatan atas fakta-faktanya dan beberapa instrumen hukum yang melandasinya," terang Anam.

Karena itu, Komnas HAM yang menerima pengaduan ini segera membentuk tim. Dia meminta WP KPK, pimpinan KPK, dan pihak-pihak yang terkait persoalan ini bisa kooperatif.

139