Home Hukum DPRD Sumbar Optimistis Korupsi Diusut Walau KPK Sedang Lemah

DPRD Sumbar Optimistis Korupsi Diusut Walau KPK Sedang Lemah

Jakarta, Gatra.com– Salah satu pelapor dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Hidayat, mengungkapkan bahwa ia menggantungkan harapan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memproses laporannya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020 yang disinyalir terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat pada Senin, (24/5).

“Tugas kita adalah menyampaikan laporan dugaan tipikor secara bertanggungjawab ke KPK,” ujar Hidayat kepada Gatra.com.

“Harapannya tentu segera diproses agar kepastian hukum dan rasa keadilan sosial ekonomi masyarakat bisa terwujud, terlebih lagi ini soal anggaran penanganan Covid-19,” sambung Hidayat.

Seperti diketahui, enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020 yang disinyalir dilakukan oleh BPBD Provinsi Sumatera Barat kepada KPK di Jakarta pada hari ini, Senin, (24/5).

Keenam pelapor tersebut adalah Hidayat dan Evi Yandri dari fraksi Gerindra, Nurnas dan Novrizon dari fraksi Partai Demokrat, serta Alber Hendra Lukman dan Syamsul Bahri dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Para pelapor tersebut mengadukan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Barat dan pihak-pihak terkait perihal pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 tahun lalu kepada KPK.

Berdasarkan laporan materi terkait pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020, tercatat lebih dari Rp7,63 miliar tak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Barat terhadap laporan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (LKPD tahun 2020).

“Besar harapan kami, melalui pemeriksaan dan penindakan hukum yang dilakukan KPK dapat memberikan efek jera dan peringatan keras bagi yang hendak berniat melakukan tindak pidana korupsi sehingga kejadian serupa tidak lagi terjadi di terutama di lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat,” ujar para pelapor seperti tertuang dalam dokumen pengaduan ke KPK.

96