Home Hukum BKN Didesak Benahi Data Buntut Adanya PNS 'Hantu'

BKN Didesak Benahi Data Buntut Adanya PNS 'Hantu'

Jakarta, Gatra.com- Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) prihatin terkait adanya data PNS Hantu atau fiktif yang menerima gaji seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian (BKN) Bima Haria Wibisana beberapa waktu lalu. Menurut PPI, kasus tersebut merupakan cerminan ketidakseriusan reformasi birokrasi.
 
"[PPI] Prihatin dengan kenyataan adanya PNS Hantu yang jumlahnya sangat mengejutkan. Meskipun diklaim sudah terjadi perbaikan data, tetapi sekaligus diakui bahwa masih belum seluruhnya," ujar Presidium PPI, Sri Mulyono dalam keterangannya, Selasa (25/5).
 
Oleh karena itu, PPI mendesak pemerintah, BKN, Kemenpan-RB untuk serius memperhatikan masalah ini dan segera melakukan pemutakhiran dan validasi data PNS. Jika tidak, akan semakin banyak kerugian yang dialami negara karena memberikan gaji untuk sosok fiktif.
 
"Mendesak pemerintah, dalam hal ini BKN untuk sungguh-sungguh dan segera melakukan pemutakhiran dan sekaligus validasi data PNS, sehingga dalam waktu dekat sudah tidak ada data-data aspal terkait jumlah PNS," tutur Sri
 
Senada, Sekretaris Jenderal PPI, Gede Pasek Suardika  meminta aparat segera melakukan pendalaman dalam kasus ini. Jika ditemukan unsur pidana, Gede meminta aparat segera melakukan penindakan.
 
"Jika ditemukan unsur pidana, agar segera ditindaklanjuti dengan proses hukum yang obyektif, adil, dan tanpa pandang bulu. Bukan tidak mungkin ada unsur kerugian negara dalam jumlah yang besar," tutur Gede
 
Lebih lanjut, Gede melihat presiden perlu membentuk tim investigasi untuk melakukan penelitian secara menyeluruh dan menemukan pihak yang bertanggung jawab. Menurut Gede, hukuman yang setimpal juga harus segera diberikan.
 
"Terhadap pihak yang terbukti lalai atau salah, sanksi yang tegas dan adil patut diberikan. Reward and punishment mechanism perlu ditegakkan," ungkap Gede.
108