Home Hukum SERPAK Desak KPK dan Polri Lakukan Lima Hal Ini

SERPAK Desak KPK dan Polri Lakukan Lima Hal Ini

Jakarta, Gatra.com– Sentral Pergerakan Anti-korupsi (SERPAK), yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda asal Maluku Utara, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Puith Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis, (27/5). Dalam aksinya itu, mereka mendesak KPK serta Bareskrim Mabes Polri untuk segera melakukan lima hal.

Pertama, SERPAK mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas gratifikasi Gubernur Maluku Utara beserta istrinya terkait dugaan tukar guling lahan dengan proyek pembangunan penahan Tebing Sofifi.

Kedua, mereka mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menyelidiki KARO ULP dan POKJA II ULP Maluku Utara yang diduga menetapkan anak dari Gubernur Maluku Utara, yakni Muhammad Tariq Kasuba, sebagai pemenang tender paket jalan dan jembatan Wayaua.

Ketiga, mereka mendesak KPK agar segera mengambil alih dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara. Dalam pandangan mereka, praktik ini sudah termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Keempat, mereka ingin agar KPK segera memanggil sekaligus memeriksa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Kelima, mereka meminta agar KPK juga memanggil dan memeriksa anak sang gubernur, yakni Muhammad Tariq Kasuba.

SERPAK menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan konspirasi dalam paket pekerjaan pembangunan ruas jalan jembatan Wayatim-Wayaua, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang diduga melibatkan Gubernur Malut, Kepala Biro ULP, Pokja II ULP Malut, dan Muhammad Tariq Kasuba selaku anak Gubernur Malut.

Bagi SERPAK, dugaan penyalahgunaan wewenang dan konspirasi tersebut merupakan momok menakutkan. Mereka memandang bahwa pihak-pihak tersebut di atas diduga telah melakukan praktik kolusi dan nepotisme yang dipertontonkan oleh Gubernur Maluku Utara.

95