Home Hukum GMPD Soroti Penyunatan Anggaran BWS di Maluku Utara

GMPD Soroti Penyunatan Anggaran BWS di Maluku Utara

Jakarta, Gatra.com – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Daerah (GMPD) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis, (27/5), untuk menyoroti dugaan adanya penyunatan anggaran pada proyek balai wilayah sungai (BWS) di Provinsi Maluku Utara.

GMPD mencatat bahwa proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2019 oleh PT. Morsel Star dengan anggaran APBN senilai Rp39 miliar. “Namun kita tahu bahwa pekerjaan proyek yang dikerjakan [pada tahun] 2019 [itu] sudah ambruk,” ujar keterangan tertulis dari GMPD.

“Hal itu diduga kuat perencanaan pembangunan saluran irigasi tersebut dikerjakan asal-asalan alias adnaya penyunatan anggaran. Bagaimana tidak, belum sampai 5 tahun sudah ambruk,” lanjut keterangan tersebut. Dengan demikian, GMPD meminta PT Morsel Star bertanggung jawab atas ambruknya proyek pembangunan saluran irigasi di Patlen. Kec. Mabe Utara, Kab. Halmahera Timur, Maluku Utara.

GMPD juga mendesak agar KPK segera memanggil dan memeriksa pemilik proyek yang ditangani PT Morsel Star sekaligus PPK-nya yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dan mutu. Selain itu, GMPD juga mendesak agar Menteri PUPR segera mengevaluasi lingkup PJPA BWS Provinsi Maluku Utara dan mencopot satuan kerja pelaksanaan jaringan pemanfaatan air.

73