Home Hukum Hakim Sebut Ada Makelar di Kasus Korupsi Bansos

Hakim Sebut Ada Makelar di Kasus Korupsi Bansos

Jakarta, Gatra.com - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) dengan terdakwa Juliari Batubara pada Senin (31/5).

Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis menyebut ada pihak yang berusaha menjadi makelar kasus saat hendak memulai jalannya persidangan. Damis pun mengingatkan kepada kuasa hukum terdakwa agar menghiraukan tawaran yang datang dari oknum tersebut.

Damis mengatakan majelis hakim tidak pernah meminta sesuatu terkait perkara. Menurutnya, tindakan tersebut mencoreng peradilan dan tidak sesuai ajaran agama. "Saya minta pihak kuasa hukum terdakwa untuk tidak menanggapi [pihak oknum makelar], karena kami dari majelis hakim tidak pernah meminta apapun baik uang maupun yang lainnya," ujar Damis.

Lebih lanjut, agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi. Hadir sebagai saksi terdakwa KPA bansos Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Joko Santoso yang juga terdakwa dalam kasus ini, serta operator anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas.

Dalam sidang ini, Juliari Peter Batubara didakwa menerima uang suap Rp 32,4 miliar berkaitan dengan pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dalam rangka penanganan virus Corona atau COVID-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

267