Home Milenial Nadiem Minta Pemda Beri Izin Pelaksanaan Belajar Tatap Muka

Nadiem Minta Pemda Beri Izin Pelaksanaan Belajar Tatap Muka

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebut kendala terbesar dari masih belum banyaknya satuan pendidikan atau sekolah yang melaksanakan Pembelajaan Tatap Muka (PTM) secara terbatas adalah karena belum dikeluarkannya izin penyelenggaraan dari Satgas Covid-19 di daerah masing-masing.
 
Hal ini yang diakui Nadiem menjadi kendala, karena sesuai target diharapkan PTM secara terbatas diharapkan sudah serentak dilakukan pada bulan Juli 2021 Mendatang. Untuk itu, Nadiem memohon bantuan Komisi X DPR RI serta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengizinkan satuan pendidikan menggelar uji coba terhadap pelaksanaan PTM secara terbatas.
 
"Jadi, kami mohon sekali dukungan Komisi X untuk membantu mengadvokasi, memperjelas, dan membantu komunikasi agar Pemda memperbolehkan sekolah-sekolah untuk belajar melakukan PTM terbatas. Karena Penyelengaraan nya akan butuh waktu dan persiapan. Jadi harus mulai dari sekarang," kata Nadiem saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X di Kompleks DPR RI, Senin (31/5).
 
Nadiem mencontohkan, Pemprov Jawa Timur menjadi salah satu pihak yang secara baik sudah menerapkan pendorongan PTM terbatas. Pemda Jatim, lanjut Nadiem, telah menerbitkan berbagai macam kebijakan sebagai dukungan penuh aturan PTM terbatas.
 
Selain itu, Pemprov Jatim pun diakui Nadiem dengan baik dapat menjalin kolaborasi antar pemangku kepentingan didaerah dalam mendorong kesiapan PTM terbatas di satuan pendidikan. Serta membentuk Satgas Covid-19 yang secara khusus melakukan pengawasan di satuan pendidikan takkala PTM terbatas dilakukan.
 
"Mereka itu dengan secara cepat mampu melakukan uji coba PTM terbatas, hanya dalam beberapa hari mereka melakukan uji coba, observasi, bersama dengan satgas Covid-19 daerahnya. Belum lagi sosialisasi yang intens kepada publik juga dilakukan. ini yang diharapkan bisa dicontoh Pemda lain," pungkasnya.
124