Home Internasional Malaysia Protes Keras atas Lintasan 16 Pesawat PIAAF Cina

Malaysia Protes Keras atas Lintasan 16 Pesawat PIAAF Cina

Kuala Lumpur, Gatra.com - Royal Malaysian Air Force atau Tentara Udara Diraja Malaysia (TUDM) telah mendeteksi penerbangan mencurigakan dari 16 pesawat People's Liberation Army-Air Force (PI-AAF) yang memasuki wilayah udara Malaysia, mendekati kawasan Kota Kinabalu pada 31 Mei 2021. Pesawat PI-AAF itu terdeteksi oleh Radar Pertahanan Udara RMAF dari Pusat Pertahanan Udara (CRC 2) di Sarawak pada pukul 11.53 waktu setempat.

Ke-16 pesawat tersebut terdeteksi terbang dalam formasi taktis in-trail pada jarak 60 mil laut. Mereka kemudian mengubah arah penerbangan di wilayah udara Beting Patinggi Ali. Pesawat-pesawat tersebut terdeteksi terbang pada ketinggian antara 23.000 kaki hingga 27 kaki dengan kecepatan 290 knot melalui FIR Singapura sebelum memasuki wilayah udara Malaysia.

TUDM melalui pernyataan pers nya menyebutkan aksi ini telah mengancam kedaulatan nasional Malaysia. Untuk itu TUDM telah menempatkan pesawat Hawk 208 dari Skuadron 6 Pangkalan Udara Labuan dalam keadaan siaga melalui Operasi Suspi (Suspicious Operation). Pengawasan melalui radar pertahanan udara terus dilakukan selain beberapa upaya untuk meminta konfirmasi atas keberadaan pesawat tersebut.

"Jika instruksi tidak dipatuhi dan ditemukan telah melintasi batas udara nasional, TUDM meluncurkan pesawat pencegat untuk melakukan identifikasi visual," demikian rilis yang dikeluarkan Angkatan Udara Malaysia tersebut. Sebagai hasil dari intersepsi udara yang dilakukan, TUDM telah mengidentifikasi pesawat itu dari jenis llyushin LL-76 dan pesawat Xian Y-20. Pesawat jenis ini merupakan pesawat angkut yang strategis dan mampu melakukan berbagai misi.

Pesawat jenis llyushin LL-76 milik Cina yang seperti teridentifikasi oleh pesawat TUDM (Gatra/TUDM)

"Kejadian ini merupakan masalah serius terhadap ancaman kedaulatan nasional dan keselamatan penerbangan, mengingat kepadatan lalu lintas udara di maskapai Iauan (airways). Insiden ini ditangani oleh TUDM sesuai dengan hukum dan peraturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan Strategi Pertahanan Udara Nasional (SPUN), " demikian rilis yang diterima Gatra.com, Rabu (2/6).

335